Search

Pembahasan RUU Pertembakauan Berlanjut Usai Pilpres 2019

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019, di kompleks Parlemen, Selasa (19/3/2019).

Rapat ini membahas beberapa agenda. Di antaranya, pengesahan perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Anggota Pansus RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa perpanjangan pendaftaran RUU dikarenakan adanya agenda Pemilu. Pembahasan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai.

"Karena belum selesai dan akan diselesaikan setelah agenda pemilu," kata dia, kepada Merdeka.com, Selasa (19/3/2019).

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar ini mengatakan, saat ini pihaknya menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah. Sebab RUU Pertembakauan merupakan RUU atas inisiatif DPR RI, sehingga DIM harus berasal dari pemerintah.

Sejauh ini, lanjut Misbakhun, DPR baru menerima melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR. "Dari pemerintah belum menyerahkan DIM, Daftar inventarisasi masalah," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa inisiatif RUU Pertembakauan mempertimbangkan kepentingan para petani tembakau. Bila UU Pertembakauan disahkan, Misbakhun, berkeyakinan akan memberikan titik cerah bagi nasib petani.

"Di sini kita bicara soal petani tembakau," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3920635/pembahasan-ruu-pertembakauan-berlanjut-usai-pilpres-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pembahasan RUU Pertembakauan Berlanjut Usai Pilpres 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.