Search

Naik Kelas, Bank Panin Resmi Masuk BUKU IV

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pan Indonesia Tbk atau disebut Bank Panin (PNBN) resmi masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV sejak awal Maret 2019.

Dengan penetapan itu membuat deretan bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun itu bertambah.

Bank Panin ditetapkan menjadi bank BUKU IV pada 1 Maret 2019. Hal itu seperti disampaikan Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo, Rabu (20/3/2019).

"Sudah (resmi ditetapkan OJK-red). Surat OJK tertanggal 6 Maret 2019, berlaku mulai 1 Maret 2019," ujar dia , lewat pesan singkat diterima Liputan6.com.

Melihat laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), modal inti (tier I) Bank Panin sudah mencapai Rp 35,80 triliun secara konsolidasi pada 31 Desember 2018. Angka ini meningkat dari periode 31 Desember 2017 sebesar Rp 31,81 triliun.

Sebelumnya bank yang sudah masuk Bank BUKU IV itu antara lain BRI, Bank Mandiri, BCA, BNI dan CIMB Niaga.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti, bank terbagi atas empat kategori.

Kategori itu antara lain BUKU I adalah bank dengan modal inti sampai dengan kurang dari Rp 1 triliun, BUKU II merupakan bank dengan modal inti paling sedikit sebesar Rp 1 triliun, BUKU III adalah bank dengan modal inti paling sedikit sebesar Rp 5 triliun, dan BUKU IV adalah bank dengan modal inti paling sedikit Rp 30 triliun.

Adapun dengan bank masuk BUKU IV yang memiliki modal kuat dinilai lebih sehat. Selain itu juga memiliki risiko bisnis lebih rendah dan memiliki layanan yang lebih beragam.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3921671/naik-kelas-bank-panin-resmi-masuk-buku-iv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Naik Kelas, Bank Panin Resmi Masuk BUKU IV"

Post a Comment

Powered by Blogger.