:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/709413/original/ilustrasi-tiket-pesawat-2-140716-andri.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membocorkan isi aturan baru yang tengah disusun demi membuat harga tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Aturan yang tengah difinalisasi ini diungkapkan lebih banyak mengatur mengenai subclass pelayanan maskapai.
"Jadi bukan soal batas tarif, regulasinya lebih banyak berkaitan subclass," tegas Menhub di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Dia menegaskan jika intervensi yang dilakukan pemerintah demi menciptakan keterjangkauan harga tiket pesawat ini karena sudah menjadi hak.
"Sekarang dasarnya Undang-Undang itu dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak melindungi konsumen. Dengan dasar itu kita jadikan pijakan untuk membentuk aturan baru itu. Insya Allah bisa memberikan kondisi win-win antara penerbangan dan masyarakat," terang dia.
Aturan ini rencananya akan diputuskan dan diumumkan pada Jumat (29/3/2019) esok.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif tiket pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.
“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” jelas Hengki.
Dia menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan maskapai.
Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.
Dia pun menngaku segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3928184/menhub-bocorkan-isi-aturan-baru-tarif-tiket-pesawatBagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Bocorkan Isi Aturan Baru Tarif Tiket Pesawat"
Post a Comment