Search

Jaksa Usut Temuan Penyimpangan Dana Desa - Serambi Indonesia

MEULABOH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat hingga kini masih menyelidiki dan mengusut sejumlah laporan penggunaan dana desa yang diteruskan Pemkab Aceh Barat. Pada laporan tersebut, ada 19 gampong yang diduga terindikasi penyelewengan dana desa hasil audit Inspektorat Aceh Barat.

Kepala Kejari (Kajari) Aceh Barat, Ahmad Sahrudin, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Fakhrol Rozi SH menjawab Serambi, Jumat (1/3), terkait perkembangan temuan inspektorat yang diteruskan Pemkab ke jaksa, mengatakan, laporan tersebut masih dalam pemeriksaan. “Masih kami proses, telaah, dan analisis dulu,” katanya. Ketika ditanyai apakah ada pihak yang sudah ditetapkan jadi tersangka, menurut Kasi Pidsus, sejauh ini belum ada. “Belum ada. Masih kami proses dulu,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa dari sejumlah desa di Aceh Barat sempat melancarkan aksi demo ke Kejari setempat pada Januari 2019 lalu. Mereka mempertanyakan soal pengusutan dugaan penyelewengan dana desa sebagaimana temuan inspektorat yang diteruskan Pemkab ke kejari.(riz)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2019/03/02/jaksa-usut-temuan-penyimpangan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Usut Temuan Penyimpangan Dana Desa - Serambi Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.