Search

BKF: Jumlah Rokok Ilegal di RI Lebih Kecil Ketimbang Malaysia

Sebelumnya, Perkumpulan Prakarsa melaporkan hasil riset penelitian perdagangan rokok ilegal di Indonesia. Dalam laporannya, tercatat jumlah rokok ilegal di Indonesia masih sangat kecil.

Dari hasil survei representatif secara nasional terhadap 1.440 perokok di 6 kabupaten berbeda, yakni Malang, Lampung Selatan, Tangerang, Gowa, Bandung, dan Banyumas. Prakarsa berhasil mengumpulkan 1.201 bungkus rokok untuk diidentifikasi lebih lanjut apakah ilegal atau tidak.

Peneliti Perkumpulan Prakasa, Rahmanda Muhammad Thaariq mengatakan, dalam studi riset ini, standar kriteria bungkus rokok ilegal dari 1.201 yang di identifikasi yakni tidak adanya pita cukai serta peringatan kesehatan di bungkus rokok tersebut.

Dalam temuan itu, terdapat sebanyak 20 bungkus yang teridentifikasi rokok ilegal, sedangkan sisanya 1.181 legal.

"Penelitian ini menemukan bahwa jumlah rokok ilegal di Indonesia sangat kecil. Yakni kurang dari 2 persen," kata dia dalam paparan Launching Riset Perdagangan Rokok Ilegal di Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Journal: Terpantik Kontroversi Rokok Elektrik

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3927610/bkf-jumlah-rokok-ilegal-di-ri-lebih-kecil-ketimbang-malaysia

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BKF: Jumlah Rokok Ilegal di RI Lebih Kecil Ketimbang Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.