Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diusulkan terpisah menjadi dua lembaga. Nantinya Perumahan Rakyat akan berpisah dengan Pekerjaan Umum dan menjadi lembaga tersendiri.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arif Budimanta menilai pemisahan tersebut tidak perlu untuk dilakukan. Sebab penggabungan antara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat malah berdampak positif.
"Penggabungan itu malah jadi percepatan koordinasi untuk memecah kebuntuan ego sektoral," kata dia, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Arif mencontohkan hal ini terlihat dari kinerja Kementerian PUPR yang berhasil melampaui target program 1 juta rumah. Pada Desember, terbangun 1,07 juta unit rumah. Angka ini melampaui target program 1 juta rumah.
"Proses perizinan kalau dulu prosesnya dihitung waktunya kurang lebih 400 hari sekarang kurang dari 10 sampai 20 hari mudah-mudahan ini benar. Apalagi pemerimtah komit menjalankan OSS. Dengan kemudahan perizinan semakin cepat ini akan mereduksi cost," ungkap dia.
"Menurut saya kementerian PUPR tetap ada, ya kan dan namanya juga Kementerian PUPR. Kementeriannya ada sampai sekarang," imbuh Arif.
Sementara Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Soelaeman Soemawinata tidak menyampaikan secara tegas perihal pemisahan Kementerian PUPR.
Hanya saja, menurut dia, yang harus diperhatikan adalah pengguatan peran lembaga tersebut. " Saya melihat itu perlu atau tidak tapi harus diperkuat. Kalau dipisah juga harus tetap diperkuat kalaupun sekarang tetap ada harus diperkuat juga," katanya.
Dengan demikian, ke depan fokus pemerintah tidak hanya pada membangun rumah saja secara jumlah, tapi juga turut menata lokasi guna meningkatkan kualitas lingkungan dan kawasan hunian.
"Bukan mennargetkan hanya jumlah, tapi juga bagaimana menata lokasi-lokasi yang kita harus bekerja sama tidak hanya dengan infrastruktur tapi dengan tata ruang, pertanahan harus kuat jadi bagaimana masyarakat ini bisa dialokasikan penghidupannya di daerah-daerah yang juga di siapkan dari sisi infrastruktur sanitasi dan pekerjaannya saya kira kita semua harus menciptakan lapangan kerja," jelas dia.
"Jadi sentra-sentra baru juga untuk pertumbuhan ekonomi harus diciptakan karena 1,2 persen atau 3 juta orang pertumbuhan penduduk di indonesia harus di sediakan bukan hanya rumahnya tapi juga lapangan pekerjaannya," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
BPN Sebut Penggabungan Kementerian PU dan Perumahan Sebagai Kiamat Kecil
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, menyatakan bahwa keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Kementerian Perumahan Rakyat sebagai sebuah kiamat kecil.
Mantan Staf Khusus Menteri PU ini mengatakan, di tengah kebutuhan perumahan yang semakin tinggi, seharusnya Kementerian Perumahan Rakyat tetap berdiri sendiri. Sehingga kementerian ini bisa fokus untuk mengatasi masalah defisit (backlog) perumahan.
"Saya kaget waktu itu pemerintah Jokowi-JK membuat keputusan membentuk kementerian PUPR, dalam batin saya ini kiamat kecil bagi sektor perumahan rakyat," ujar dia di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dia mengungkapkan, pada 2000, jumlah backlog perumahan telah mencapai 4,3 juta unit. Sedangkan pada 2020 diperkirakan bisa menembus 20 juta unit.
"Di 2000 itu backlog perumahan sebesar 4,3 juta rumah. Ini dari tahun ke tahun bertambah kurang lebih 1 juta. Di 2020 diperkirakan akan mengalami backlog 20 juta unit rumah," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Suhendra, sangat penting untuk kembali memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian PU. Dengn demikian, ada kementerian yang bisa fokus menyelesaikan permasalahan backlog ini.
"Kami menyimpulkan bagaimana titik krusial Kementerian Perumahan Rakyat harus hadir. Konsep kami pembangunan infrastruktur berbasis publik, termasuk sektor perumahan rakyat," tandas dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berdampak Positif, TKN Jokowi-Maruf Tak Setuju Kementerian PUPR Dipisah"
Post a Comment