Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan bahwa rencana alokasi Wisma Atlet menjadi rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah dibahas di Sekretariat Negara.
Basuki menegaskan, meski nantinya wisma atlet akan menjadi rumah dinas, namun para penghuni tetap harus memgeluarkan uang setiap bulan.
"Itu rumah dinas, mungkin sewa untuk pemeliharaan. Seperti PU juga punya rusun di Rempoa (Bintaro) itu ditempatin temen-temen PU ada iuran sebulan Rp 300 ribu buat pemeliharaan," kata Basuki di Istana Presiden, Rabu (6/3/2019).
Mengenai pengelolaan dan pemeliharaan Wisma Atlet, Basuki mengaku ada dua kemungkinan, yaitu akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) atau Perum Perumnas.
"Mengenai skemanya, nanti Setneg akam memanggil seluruh K/L, biar fair. Kemudian akan dibawa lagi ke Wapres," tegasnya.
Rumah Dinas ASN, TNI dan Polri
Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menggunakan fasilitas Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat untuk perumahan dinas bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.
Kepastian ini didapat usai rapat sejumlah Menteri bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, di rumah dinasnya, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.
"Ya kami putuskan itu menjadi perumahan dinas daripada ASN dan TNI-Polri, kalau yang mau di situ," ujar JK.
Wisma Atlet Kemayoran sebelumnya dibangun untuk digunakan bagi atlet-atlet di Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Hunian tersebut memiliki sepuluh tower dengan total 7.426 unit.
Tujuh tower berada di C10 sebanyak 5.494 unit dan tiga tower di C2 sebanyak 1.932 unit. Wisma atlet adalah aset milik Sekretariat Negara (Setneg).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ASN yang Tinggal di Wisma Atlet Harus Bayar Biaya Pemeliharaan"
Post a Comment