BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliswan mendorong desa untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2019.
Yuliswan mengtakan, untuk pencairan dana desa tahap satu tahun 2019 memang belum dipersyaratkan untuk laporan pertanggungjawaban, namun untuk pencairan tahap harus sudah ada laporan pertanggungjawaban.
"Tahap satu sudah ada yang pencairan dan ada yang masih dalam proses karena syaratnya cuma perdes dan SK Bupati.
Tahap 2 ini nanti yang harus sudah selesai pertanggungjawaban, makanya kita minta desa segera menyelesaikan jadi enggak terhambat nanti untuk pencairan tahap dua," kata Yuliswan, Jum'at (15/2/2019).
Setelah diselesaikan desa laporan pertanggungjawaban, kabupaten juga diminta untuk segera melaporkan melalui sistem.
Sehingga, tidak ada kendala dan bisa terpantau desa mana yang belum menyampaikan laporan.
"Data ini kabupaten yang input, kalau sudah dilaporkan desa segera diinput ke sistem," katanya.
Dirinya mewanti-mewanti, agar dalam laporan pertanggungjawaban dana desa harus sesuai dengan apa yang telah dilakukan.
Dirinya mewanti-mewanti jangan sampai ada laporan fiktif sehingga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
"Pertanggungjawabannya harus betul-betul benar, dan pas jangan sampai yang tidak dilakukan dilaporkan. Janhan sampai nanti ada yang terindikasi korupsi dana desa," tegasnya. (BANGKAPOS.COM/Krisyanidayati)
http://bangka.tribunnews.com/2019/02/15/yuliswan-wanti-wanti-kepala-desa-segera-selesaikan-pertanggungjawabannya-dana-desa-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yuliswan Wanti-wanti Kepala Desa Segera Selesaikan Pertanggungjawabannya Dana Desa 2018 - Bangka Pos"
Post a Comment