Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Polsek Jelutung Berhasil mengungkap kasus pencurian di dua mini market di Kota Jambi.
Swalayan tersebut yakni MM Pertama di kawasan Jalan Sumatra Rt 45, kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dan satu lagi yakni MM Rezeki di kawasan Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kedua Pelaku Yakni ND (24) warga Kebun Handil Kota Jambi dan satunya lagi yakni BA ( 21) Warga Paal Lima, Kota Jambi. Kapolsek Jelutung AKP Johan C. Silaen mengatakan pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/1).
"Mereka beraksi pada siang hari sekira pukul 12.00 WIB," jelasnya, Jum'at (22/2).
Baca: Jalanan Sempit, Truk Fuso Terbalik di Tikungan Simpang Empat Tanjung Tanah
Baca: Hasil Timnas U-22 Indonesia vs Kamboja 2 Gol Wanewar Bawa ke Semifinal, Indonesia vs Vietnam Menanti
Baca: VIDEO: Pengakuan Pengguna Jaringan Gas Rumah Tangga, Lebih Hemat dari Gas LPG
Baca: Konflik Lahan PT BBS, Warga Tiga Desa di Kumpeh Lega Dengar Jawaban Bupati
Ia menceritakan kedua pelaku melakukan aksinya dengan santai. "Karena satu di antara mereka adalah karyawan di MM tersebut jadi pihak mini market tidak mencurigai aksinya," jelas Kapolsek.
Ia mengatakan pelaku ini saling bekerja sama untuk melakukan pencurian sembako ini.
"Jadi pelaku inisal ND membawa mobil yang berisikan stok sembako yang akan dijual di mini market tersebut, sesampainya di MM, pelaku BA menurunkan barang-barang tersebut, dan pelaku langsung memisahkan sebagain barang sembako untuk mereka, dan sisanya baru mereka storkan ke toko," jelasnya.
Lama kelamaan Korban yang bernama Irwan merasa bahwa barang yang masuk ke tokonya tidak sesuai dengan pesanan.
"Sehingga korban melakukan pengecekan cctv dan diketahuilah pelakunya, dan korban pun melaporkan kejadian ini ke pada Polsek Jelutung, dan pada tanggal (17/2) lalu, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ungkapnya.
Kapolsek juga mengatakan dalam melaksanakan aksinya pelaku tidak hanya berjumlah dua orang. "Dari hasil keterangan pelaku, mereka tidak hanya berdua, tetapi ada empat lagi yang sampai saat ini masih kita kejar keberadaan pelaku, kita sudah kantongi identitas pelaku yang belum tertangkap," jelasnya.
Baca: Menang di PTUN Jambi, Ratusan Juta Gaji Fauzi Yusuf Tetap Tertahan
Baca: Jelang Debat Ketiga Maruf Amin vs Sandiaga Uno - Penonton Bisa Tanya Langsung?
Baca: Skema Baru Rumah Bagi ASN, TNI dan Polri, Gaji Rp 8 Juta/bulan Masih Bisa Beli Rumah Subsidi
Baca: Ini Profil Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) St Paulus Ledalero yang Menolak Kunjungan Sandiaga
Dengan kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 jutaan. "Mereka mengambil barang-barang sembako, seperti beras, enam kardus minyak Sayur, 10 bungkus rokok, sembilan kardus susu merk Bear Brand. Saat ini pelaku kita tahan di Polsek Jelutung bersama barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," jelas Kapolsek.
Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
http://jambi.tribunnews.com/2019/02/22/begini-modus-karyawan-mini-market-gasak-sembako-di-tempat-kerjanyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Modus Karyawan Mini Market Gasak Sembako di Tempat Kerjanya - Tribun Jambi"
Post a Comment