Search

ASN Bergaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Meski Sudah Punya Rumah, Ini Syaratnya - Warta Kota

"Tidak harus rumah pertama. Misalnya sudah punya rumah tetapi bukan subsidi, bisa mengambil rumah bersubsidi melalui KPR FLPP. Yang sudah pernah mengambil rumah subsidi yang tidak bisa."

HINGGA kini masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri yang belum memiliki hunian, termasuk ASN bergaji Rp 8 juta

Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperluas sasaran penerima subsidi perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selama ini subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 552/KPTS/M/2016 yaitu untuk masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta per bulan (Golongan I), hingga Rp 7 juta per bulan (Golongan II).

Masyarakat dengan penghasilan Rp 4 juta per bulan dapat mengakses hunian tapak, sementara yang berpenghasilan Rp 7 juta per bulan adalah batasan maksimum untuk membeli apartemen, melalui subsidi KPR FLPP.

ASN Bergaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi, Teknis Pelaksanaannya Masih Disusun

Kini, ASN Bergaji Rp 8 Juta per Bulan Bisa Beli Rumah Subsidi Seharga Rp 300 Juta

ILUSTRASI Rumah subsidi
ILUSTRASI Rumah subsidi (Kompas.com/Dani Prabowo)

Dengan keputusan baru, sasaran penerima subsidi FLPP diperluas hingga Golongan III dengan penghasilan maksimum menjadi Rp 8 juta per bulan.

"Jadi kami putuskan segera (subsidi) diberikan sampai dengan pegawai Golongan III," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti dikutip dari Harian Kompas, Kamis (21/2/2019).

1 Juta Orang

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, jumlah ASN dan anggota TNI/Polri yang belum memiliki hunian mencapai 1 juta.

Bantuan subsidi perumahan sejauh ini lebih banyak dinikmati masyarakat umum, sementara ASN baru 12 persen dan TNI/Polri baru 3 persen.

Rumah Subsidi Amindotek Group
Rumah Subsidi Amindotek Group (Istimewa)

Tidak harus rumah pertama

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan, perubahan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah dari Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta per bulan karena menyesuaikan dengan penghasilan yang diterima ASN Golongan III.

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/23/asn-bergaji-rp-8-juta-bisa-beli-rumah-subsidi-meski-sudah-punya-rumah-ini-syaratnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ASN Bergaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Meski Sudah Punya Rumah, Ini Syaratnya - Warta Kota"

Post a Comment

Powered by Blogger.