Search

TPF Selidiki Subsidi Silang RTLH - Radar Banyumas

BANJARNEGARA – Tim Pencari Fakta (TPF) dibentuk untuk menyelidiki indikasi penyimpangan dalam subsidi silang pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut mencuat pada audiensi yang dilaksanakan di Balai Desa Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok, Rabu (16/1).

Kepala Desa Purwareja Danang Agus Pramono mengatakan masalah ini terjadi karena miss komunikasi. “RTLH itu ada laporan dari LSM, yang besarannya tidak sama secara nominal,” kata dia.

Menurut dia, hal ini karena subsidi silang. Sebab tingkat kerusakan penerima bantuan tidak sama. Sebelum pemugaran dilaksanakan, tim melakukan survei untuk menghitung kebutuhannya. Sebab bantuan tidak diserahkan dalam bentuk uang. Namun dalam bentuk barang. “Mereka tidak menghitung PPN, PPh dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut dia, pada tahun 2018 ada 10 unit yang menerima bantuan RTLH. Sedangkan dari Bansos tiga unit rumah. Besarannya Rp 10 juta per unit. Dengan adanya subsidi silang ini, rumah yang kondisinya parah bisa menerima lebih dari angka itu.

Camat Purwareja Klampok Sonhaji mengatakan mensinyalir

terdapat indikasi ketidaksesuaian dana satuan biaya per titik dengan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, untuk menyelidiki dibentuk Tim Pencari Fakta.

Tim ini terdiri dari Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwareja Klampok, Pendamping Desa, Babinsa Bhabibnkamtibmas dan LSM. Tim ini diberi waktu sampai 30 Januari 2018. “Tanggal 30 nanti, sudah ada laporan ke camat dan semua pihak yang terkait tentang kebenaran data itu,” jelasnya.

Menurut dia, subisidi silang tidak diperkenankan dalam penyaluran bantuan RTLH. Jika terjadi subisidi silang, pemerintah desa diberi kesempatan mengembalikan sesuai dengan satuan biaya per titik. “Misalya Rp 10 juta ya Rp 10 juta. Tidak boleh hanya Rp 7 juta karena rumahnya sudah bagus,” jelasnya. (drn)

Let's block ads! (Why?)

https://radarbanyumas.co.id/tpf-selidiki-subsidi-silang-rtlh/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TPF Selidiki Subsidi Silang RTLH - Radar Banyumas"

Post a Comment

Powered by Blogger.