Search

Tak Memandang Kaya dan Miskin, Layanan Kesehatan bisa Diperoleh Semua Warga, Ini Syaratnya - Bangka Pos

BANGKAPOS.COM - Pemkab Belitung kembali mengaktifkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM).

Program yang sempat ada di Kabupaten Belitung ini telah diperbaharui, direvisi, serta dilengkapi berbagai kekurangannya.

Pengaktifan program ini berlandaskan Peraturan Bupati Belitung Nomor 36 Tahun 2018 tentang JKM.

 
Peraturan bupati ini akan disesuaikan dengan program daerah dan program nasional.

Terutama berkaitan dengan tanggung jawab kesehatan masyarakat bagi yang masuk kriteria kurang mampu maupun ekonomi menengah keatas.

"Di program ini tidak memandang kaya dan miskin dan ini diberlakukan untuk masyarakat Belitung saja. Syaratnya asal ingin didaftarkan di BPJS kelas III. Jadi tidak ada berbicara masyarakat miskin atau tidak. Karena kalau yang kriteria tidak mampu itu masuk tanggung jawab pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Suhandri kepada Posbelitung.co, Selasa (8/1).

Program JKM dilaksanakan pemerintah daerah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Seluruh iuran peserta BPJS setiap bulan akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun hanya berlaku bagi peserta yang pasien kategori kelas III.

Baca selengkapnya di edisi cetak Harian Pos Belitung edisi Rabu, 9 Januari 2019. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://bangka.tribunnews.com/2019/01/08/tak-memandang-kaya-dan-miskin-layanan-kesehatan-bisa-diperoleh-semua-warga-ini-syaratnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Memandang Kaya dan Miskin, Layanan Kesehatan bisa Diperoleh Semua Warga, Ini Syaratnya - Bangka Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.