![](https://img.inews.id/media/600/files/inews/2-FINANCE/fian_new/properti_oke.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menaikkan harga rumah subsidi pada 2019. Kenaikan harga tersebut untuk rumah subsidi yang menggunakan Kredit Pemilkan Rumah (KPR) lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
KPR FLPP merupakan program kredit rumah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam program itu, kredit rumah MBR dapat dicicil dengan tenor 20 tahun dan bunga yang dikenakan 5 persen flat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, kenaikan harga rumah subsidi yang diusulkan pemerintah ada di kisaran 3 hingga 7,75 persen. "Tahun ini sudah diusulkan naik, kisarannya sekitar 3-7,75 persen," ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Menurut Khalawi, kenaikan harga rumah disesuaikan dengan mahalnya banderol tanah. Sebab, kenaikan harga tanah membuat biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah menjadi lebih besar.
"Semoga Januari 2019 ini bisa disetujui turun. Sambil menunggu turun, kebijakan batas atas rumah itu mengacu kebijakan tahun 2018,” katanya.
Berikut usulan kenaikan batas atas rumah tapak bersubsidi:
1. Jawa (kecuali Jabodetabek) kenaikan 7,69 persen
Harga jual 2018: Rp130 juta
Harga Jual 2019: Rp140 juta
2. Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) kenaikan 7,69 persen
Harga jual 2018: Rp130 juta
Harga jual 2019: Rp140 juta
3. Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) kenaikan 7,75 persen
Harga jual 2018: Rp142 juta
Harga jual 2019: Rp153 juta
4. Sulawesi kenaikan 7,35 persen
Harga jual 2018: Rp136 juta
Harga jual 2019: Rp146 juta
5. Maluku dan Maluku Utara kenaikan 6,4 persen
Harga jual 2018: Rp148,5 juta
Harga jual 2019: Rp158 juta
6. Bali dan Nusa Tenggara (kecuali Kabupaten Alor dan Sabu Raijua) kenaikan 6,4 persen
Harga jual 2018: Rp148,5 juta
Harga jual 2019: Rp158 juta
7. Papua dan Papua Barat kenaikan 3,41 persen
Harga jual 2018: Rp205 juta
Harga jual 2019: Rp212 juta
8. Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, Kepulauan Riau (kecuali Kep Anambas) kenaikan 7,35 persen
Harga jual 2018: Rp136 juta
Harga jual 2019: Rp146 juta
9. Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Alor, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu kenaikan 6,51 persen
Harga jual 2018: Rp148,5 juta
Harga jual 2019: Rp158 juta. (Giri Hartomo)
Editor : Ranto Rajagukguk
https://www.inews.id/finance/makro/siap-siap-harga-rumah-subsidi-akan-naik-3-7-75-persen-tahun-ini/438437Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siap-Siap, Harga Rumah Subsidi Akan Naik 3-7,75 Persen Tahun Ini - iNews"
Post a Comment