Search

Menhub: Kecepatan Ojek Online Jangan Lebih dari 40 Km per Jam

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ikut berpartisipasi dalam acara pelatihan keamanan berkendara atau safety riding workshop yang diadakan oleh GoJek. Dalam acara tersebut, Budi karya ikut berkendara sejauh 7 Km bersama para driver ojek online.

Dari perjalanan tersebut, Budi karya mengungkapkan kecepatan rata-rata yang ideal dalam memacu kendaraan roda dua adalah 40 Km per jam.

"Saya tadi rasakan 10-20 km per jam masih kurang, 40 paling oke. lebih dari 40 km per jam itu kecepatan. Artinya harus 40 km per jam," kata Budi di hadapan para pengemudi Gojek di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1/2019).

Dia menambahkan, dalam perjalanan tersebut telah mencoba beberapa tingkatan kecepatan. Mulai dari 30 Km per jam hingga 50 Km per jam.

"Saya coba dengan 30, 40 naik ke 50. Memang pada saat naik ke 50 km per jam ada satu ketidakstabilan," ungkapnya.

Dia berpesan para driver ojek online mematuhi aturan agar selamat saat berkendara. Pasalnya kecelakaan lalu lintas terbesar adalah kendaraan motor. Angka kecelakaan sepeda motor mencapai 70 persen.

"Sayangi nyawa. Kalau lebih dari 40 km kurangi lagi. Karena dengan kecepatan itu kita pasti selamat," ujarnya.

Dia mengapresiasi adanya kegiatan safety riding. Sebab dapat memastikan bahwa para pengendara, terutama mitra driver GoJek memiliki bekal pengetahuan yang cukup mengenai keselamatan dan keamanan di jalan sehingga baik pengemudi maupun pelanggan dapat sampai tujuan dengan selamat.

"Kami berharap pelatihan ini bisa menginspirasi lebih banyak pemangku kepentingan di jalanan untuk lebih sadar akan keamanan dan keselamatannya selama berkendara, agar dapat tercipta keamanan, keselamatan dan kenyamanan selama di jalan,” ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3864320/menhub-kecepatan-ojek-online-jangan-lebih-dari-40-km-per-jam

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub: Kecepatan Ojek Online Jangan Lebih dari 40 Km per Jam"

Post a Comment

Powered by Blogger.