Menurut Budi pada dasarnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memiliki aturan terkait bagasi. Karenanya, Budi Karya mengaku akan mengecek langsung kebijakan Lion Air Group tersebut.
"Ya bagasi itu ada aturannya. Kita akan lihat apa yang mereka sampaikan kita akan lihat regulasinya seperti apa, apakah melanggar atau tidak," kata dia di sela-sela tinjauan KRL di Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/1/2019).
"(Hingga saat ini) belum ada (laporan dari Lion Air ke Kemenhub)," sambung dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada dasarnya penerapan pembayaran bagasi tidak menyalahi aturan bila tidak merugikan masyarakat dan melanggar keselamatan.
"Ya sebenarnya gini, pada dasarnya kalau mereka tidak merugikan masyarakat mestinya tidak apa-apa. Kedua, yang tidak boleh dilanggar adalah safety jadi beberapa kriteria akan kita lihat," pungkas dia.
(fdl/fdl) https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4372251/menhub-belum-terima-laporan-soal-bagasi-berbayar-lion-airBagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Belum Terima Laporan soal Bagasi Berbayar Lion Air - detikFinance"
Post a Comment