RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Seorang penumpang Lion Air melahirkan dalam pesawat, Jumat malam (26/10/2018). Sebelum naik pesawat, wanita itu mengaku kandungannya baru berusia enam bulan.
Wanita bernama itu Ufa itu menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-996 rute Bandara Sultan Hasanuddin menuju Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Pesawat berpenumpang 189 dan tujuh awak kabin itu berangkat pukul 19.20 Wita dan tiba di Kendari pukul 20.00.
Didampingi suami, Ufa duduk di kursi nomor 34B. Dia melahirkan sesaat setelah pesawat terparkir sempurna di apron Bandara Haluoleo, Kendari.
Awalnya, Ufa mengaku sakit perut. Suaminya lalu meminta bantuan awak kabin untuk menyiapkan kursi roda.
"Awak kabin bertindak cepat dan berkoordinasi guna mempersiapkan perlengkapan medis yang dibutuhkan (medical kit) dalam situasi darurat dan membutuhkan pertolongan cepat," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com, Sabtu (27/10/2018).
Pada penerbangan itu tidak terdapat penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter atau bidan. Akhirnya awak kabin berkomunikasi dengan petugas layanan darat untuk mendatangkan dokter dari Balai Kesehatan Pelabuhan.
Pimpinan awak kabin Natasya Jovani bersama pramugari lainnya menjalankan standar prosedur penanganan penumpang khusus di pesawat. Ufa dibaringkan kursi nomor 34 ABC sambil menunggu penumpang lainnya turun dari kabin.
Atas kerja sama kru yang tepat, proses persalinan dilakukan secara baik, Ufa melahirkan seorang bayi laki-laki. Setelah proses persalinan, tim medis tiba di kabin dan segera membawa Ufa bersama bayinya ke rumah sakit terdekat guna tindakan medis yaitu perawatan selanjutnya.
Danang menjelaskan, sebelum pesawat berangkat, petugas layanan di pintu keberangkatan Lion Air mengimbau penumpang yang membutuhkan perhatian khusus seperti membawa bayi di bawah usia tujuh bulan atau hamil, agar melapor.
Sesaat setelah pengumuman, Ufa bersama dua penumpang pendamping datang melapor. Kepada petugas, Ufa mengaku usia kehamilannya mencapai enam bulan atau 24 pekan.
Untuk usia kehamilan kurang dari 28 pekan diharuskan membawa surat dokter keterangan kehamilan serta menyetujui atau menandatangani surat pernyataan dan formulir indemnity guna diizinkan melakukan perjalanan udara.
Usia kehamilan 28-35 pekan, penumpang diwajibkan membawa surat layak terbang resmi dari dokter dengan catatan tanggal surat tidak melebihi tiga hari sebelum waktu keberangkatan pesawat yang dijadwalkan. Penumpang tetap diwajibkan menandatangani surat pernyataan serta formulir indemnity.
Sementara untuk usia kehamilan lebih dari 35 pekan tidak diizinkan untuk melakukan penerbangan.
http://news.rakyatku.com/read/125241/2018/10/27/mengaku-hamil-enam-bulan-penumpang-lion-air-melahirkan-dalam-pesawatBagikan Berita Ini
0 Response to "Mengaku Hamil Enam Bulan, Penumpang Lion Air Melahirkan Dalam Pesawat"
Post a Comment