TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan harga rumah subsidi akan naik Februari 2019 mendatang.
Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan masih membahas besaran kenaikannya.
“Sekarang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Paling lambat diputuskan bulan depan, diusahakan semoga bisa bulan ini,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan, jumlah kenaikan yang diusulkan adalah 3 persen sampai 7,5 persen. Angka itu hanya berlaku untuk tahun 2019, sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan dibicarakan lebih lanjut.
Baca: Kapolda Letakkan Batu Pertama Rumah Bersubsidi untuk Anggota Polda Sulut di Perumahan GPI
Baca: Pemkot Kotamobagu Sedang Proses Izin Investasi Perumahan Senilai Rp 10 Milliar
Sembari menunggu keluarnya surat keputusan, harga rumah subsidi untuk sementara masih menggunakan harga yang berlaku pada 2018.
Untuk diketahui, angka kenaikan harga rumah subsidi berbeda-beda di setiap daerah. Ada beberapa faktor yang membuat perbedaan harga, di antaranya harga material dan tanah di masing-masing daerah.
“Harga tanah itu yang paling tinggi pengaruhnya, di setiap daerah beda-beda, misalnya di Papua, Bali, dan yang lain,” ucap Khalawi.
Dia menambahkan, sudah berdiskusi dengan para pengembang. Sejauh ini para pengembang mengaku tidak ada masalah dengan rencana tersebut. Bahkan mereka semakin bersemangat untuk memasarkan rumah subsidi.
“Kami sudah bicara sama-sama dengan pengembang. Mereka oke saja, jadi enggak ada masalah. Malah lebih semangat,” imbuh Khalawi.
Sebelumnya diberitakan, DPP REI mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 10 persen untuk tahun 2019.
http://manado.tribunnews.com/2019/01/22/harga-rumah-subsidi-dipastikan-naik-besarannya-masih-dibahasBagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Rumah Subsidi Dipastikan Naik, Besarannya Masih Dibahas - Tribun Manado"
Post a Comment