TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berbicara tentang penyesatan informasi terkait dana desa.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Jumat (11/1/2019).
Fadli Zon menyampaikan dana desa merupakan amanat UU No.6/2014 tentang Desa.
Jadi, siapapun presidennya, dana itu akan tetap ada dan meningkat seiring meningkatnya APBN.
Menurut Fadli dua hal tersebut perlu disampaikan kembali pada masyarakat agar tidak menjadi korban penyesatan informasi.
Fadli menegaskan dana desa adalah perintah UU bukan dari petahana (Presiden Joko Widodo).
Ia melanjutkan, selama ini dirinya mencatat pada tahun2018, ada 2 penyesatan soal dana desa yang dilakukan pemerintah.
Pertama, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 25 Juli 2018 di sebuah acara.
Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut dana desa adalah program dan bantuan Presiden Jokowi.
Kedua, pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) pada 24 Agustus 2018 yang menyatakan jika dalam Pilpres 2019 Jokowi kembali menang, maka dipastikan dana desa kembali dinaikkan.
http://medan.tribunnews.com/2019/01/22/fadli-zon-sebutkan-dana-desa-bukan-dari-presiden-jokowiBagikan Berita Ini
0 Response to "Fadli Zon Sebutkan Dana Desa Bukan dari Presiden Jokowi - Tribun Medan"
Post a Comment