Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten TTS pada tahun 2019 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Pada tahun 2018, Kabupaten TTS mendapatkan alokasi dana desa sebesar 233 Miliar naik menjadi 287 Miliar pada tahun 2019.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten TTS, George Mella kepada pos kupang, Kamis (17/1/2019) di kantor bupati TTS. Mella mengatakan, kenaikan alokasi dana desa dari pemerintah pusat berdampak pada peningkatan alokasi dana desa yang diterima setiap desa.
Untuk TTS, Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu mendapatkan alokasi dana desa terbesar jika dibandingkan desa-desa lainnya di TTS, yaitu 1,6 Miliar.
Namun hingga saat ini, alokasi anggaran tersebut belum ditransfer pemerintah pusat ke rekening Pemda TTS karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi. Salah satunya, dokumen Perbup terkait alokasi dana desa Perdesa yang saat ini masih sementara disusun.
• Satgas Yonif 741/GNI Gelar Bhakti Sosial di Malaka ! Ini Bentuka Kegiatannta
" Tahun ini dana desa kita naik cukup tinggi. Hal ini disebab karena ada beberapa sasan baru yang dibiayai dengan desa. Di antaranya Dana Sosial, dana bencana dan jaminan kesehatan bagi para perangkat," ungkap Mella.
Terkait kenaikan gaji para perangkat desa, Mella mengaku hal tersebut masih sebatas pernyataan presiden. Namun dirinya mengaku siap jika sudah diatur dalam peraturan lebih lanjut.
" Kalau memang regulasinya sudah diterbitkan terkait kenaikan gaji perangkat desa pasti kita siap eksekusi. Tetapi sejauh ini masih sebatas pernyataan presiden," ujarnya.
Ketika dimintai komentarnya terkait Kepala Desa Sono, Elkana Botti yang sudah resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan Mella mengaku, mengetahui hal tersebut dari media sosial. Dirinya akan segera menghadap Plh.
Bupati TTS, Marthen Selan guna melaporkan hal tersebut dan mengajukan pejabat untuk mengisi jabatan kepala desa. Hal ini dimaksudkan agar proses administrasi dan pelaksanaan pengelolaan dana desa dan roda pemerintahan di desa Sono tetap berjalan.
" Kita akan segera usulkan kepada Plh. Bupati TTS untuk menunjuk pejabat kepala desa sono sehingga roda pelayanan dan pemerintah di desa tetap jalan. Sedangkan untuk desa Mela, SK pejabatnya sudah ada," tandanya. ( *)
http://kupang.tribunnews.com/2019/01/17/dana-desa-untuk-tts-naik-54-miliar-pada-tahun-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa Untuk TTS Naik 54 Miliar Pada Tahun 2019 - Pos Kupang"
Post a Comment