Search

Dana Desa Banyak Bermasalah, Idham: Pemda Jangan Minta Kerjakan yang Bukan Kewenangan Desa - Tribun Timur

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kemendes RI Idham Arsyad menyatakan, selama ini pengawasan dana desa telah dilalukan oleh pemerintah dengan melibatkan semua unsur.

"Kementerian desa secara khusus sudah membangun MoU dengan Kepolisian dan Kejaksaaan dalam kerangka memberikan pemahaman kepada aparat desa agar bisa mengelola dana desa dengan baik dan bersih," ungkap Idham, Selasa (8/1/2019).

Baca: Bos Pencuri Baterai Tower di Mandai Sudah 4 Kali Ditahan

Baca: Kerap Curi Ponsel, Warga Cenrana Maros Ditangkap Polisi di Depan Istri

Disamping itu, lanjut Idham, penguatan sistem pengawasan dana desa dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa terus menerus dllakukan.

"Kementerian Desa juga melibatkan unsur masyarakat sipil seperti Pokja masyarakat sipil untuk membantu pengawalan pelaksanaan dana desa supaya bermanfaat dan baik, juga termasuk perguruan tinggi dan media pers," tambah Idham.

Baca: Koma 10 Tahun Wanita Ini Tiba-tiba Hamil dan Lahirkan Anak, Berikut Kronologinya

Dijelaskan Idham, pemerintah daerah juga punya peran penting yang sangat strategis dalam mencegah penyalahgunaan dana desa melalui kinerja inspektorat yang kredibel, jujur, dan bersih.

"Pemda harus membantu desa menggunakan dan memanfaatkan dana desa berdasarkan kewenangan desa yang dimiliki, jangan justru diminta mengerjakan yang bukan kewenangannya apalagi titipan program ke dana desa. Titipan program ke dana desa ini banyak bermasalah," ujarnya.

Idham juga berharap agar masyarakat lebih aktif terlibat dalam pengawasan dana desa itu. Bukan hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Baca: Dinas Lingkungan Hidup Serahkan Bantuan dari PLTD di Suppa Pinrang

"Selama ini masyarakat luas kebanyakan masih acuh terhadap dana desa bahkan ada yang berpikir bahwa dana desa adalah dana kepala desa padahal sesungguhnya dana desa adalah dananya desa, dananya warga desa yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Idham.

"Mengingat dana desa yang terus menerus meningkat, maka memang aparat desa perlu diberikan penguatan kapasitas terkait mencegah terlibat dalam korupsi, bisa dikerjasamakan dengan KPK atau LSM anti korupsi," tambah Idham.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Let's block ads! (Why?)

http://makassar.tribunnews.com/2019/01/08/dana-desa-banyak-bermasalah-idham-pemda-jangan-minta-kerjakan-yang-bukan-kewenangan-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Desa Banyak Bermasalah, Idham: Pemda Jangan Minta Kerjakan yang Bukan Kewenangan Desa - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.