Search

Transfer Dana Desa Berbasis Ekologis - Investor Daily

Transfer Dana Desa Berbasis Ekologis
Oleh Wiko Saputra | Jumat, 7 Desember 2018 | 0:34

Solusi mempercepat pembangunan perdesaan lewat transfer dana desa mulai kelihatan hasilnya. Berdasarkan laporan hasil penilaian kemajuan pembangunan desa yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada 2017 menunjukkan terjadinya peningkatan status desa mandiri, maju, dan berkembang dari 43% pada 2015 menjadi 64% pada 2016.

Meski demikian, jalan mencapai tujuan pembangunan desa secara holistik masih panjang. Salah satunya, soal pengurangan kemiskinan (poverty alleviation) dan ketimpangan (inequality). Kemajuan yang dialami oleh desa tak diikuti oleh perbaikan distribusi pendapatan masyarakat.

Kajian yang dilakukan Smeru pada 2018 menunjukkan gejala desa- desa di Indonesia yang semakin sejahtera, namun juga semakin timpang. Hasil kajian ini mengungkapkan dari 5% orang terkaya di desa mengalami pertumbuhan penghasilan mencapai 7%-8%, sedangkan kelompok miskin hanya mengalami pertumbuhan sebesar 4,5%.

Selain masalah ketimpangan, pembangunan desa juga menghadapi persoalan kemiskinan. Kemiskinan itu menyeruak disebabkan oleh rendahnya akses masyarakat terhadap sumber ekonomi di desa. Lahan sebagai faktor produksi penting di desa semakin sempit, terutama di desa-desa yang berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

Fakta kemiskinan di desa yang berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan ini menarik ditelusuri. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018, masih terdapat 10,2 juta penduduk miskin di perdesaan yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Mereka menyebar di 31.951 desa, yang rata-rata masuk kategori desa tertinggal.

Dalam hal ini, peranan dana desa dalam pengurangan kemiskinan dan ketimpangan masih loyo. Oleh karena itu, pada 2018, pemerintah menata ulang formulasi dana desa. Sebelum 2018, formulasinya berdasarkan alokasi dasar dan alokasi berdasarkan formulasi dengan komposisi 90% berbading 10%.

Ternyata formulasi ini tak menjawab masalah pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Karena distribusinya tak mencerminkan kemampuan fiskal desa menyelesaikan masalah itu. Formulasinya pun diubah. Alokasi dasar diturunkan menjadi 77%, alokasi berdasarkan formulasi menjadi 20%. Pemerintah menambah satu instrumen baru, yaitu alokasi afirmasi yang komposisinya ditetapkan sebesar 3%. Indikatornya adalah desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

Alokasi afirmasi didistribusikan langsung kepada desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi. Sehingga kapasitas fiskalnya (fiscal capacity) meningkat dan mampu mengalokasikan secara optimal program penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan.

Meski demikian, ke depan, tantangan pembangunan perdesaan tak hanya soal kemiskinan dan ketimpangan semata. Kita akan berhadapan dengan persoalan perubahan iklim yang ancamannya sudah semakin nyata bagi pembangunan. Indonesia dihadapkan dengan mitigasi perubahan iklim yang semakin ketat. Di mana posisi Indonesia termasuk sepuluh besar penyumbang emisi terbesar di dunia, yang kontribusinya mencapai 3,5-4% terhadap total emisi dunia.

Lebih rinci, 60% emisi itu disumbangkan oleh sektor ekonomi berbasis hutan dan lahan, seperti kehutanan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Sektor itu erat kaitannya dengan desa. Memperkuat mitigasi perubahan iklim pada level desa menjadi solusi strategis untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Agar itu bisa terlaksana maka dana desa perlu dioptimalkan untuk pembiayaannya.

Oleh karena itu, transfer dana desa dapat didesain berbasis ekologis. Apa kelebihan transfer dana desa berbasis ekologis? Pertama, dana desa dapat dioptimalkan untuk menjangkau langsung persoalan perubahan iklim di tingkat tapak. Tentu dampaknya lebih baik dibandingkan menggunakan skema lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). Itu karena desain programnya langsung ke akar masalah dan perancang program pun mereka yang dekat dengan persoalan, yaitu masyarakat dan perangkat desa.

Kedua, skema fiskalnya sangat fleksibel dan relevan diterapkan untuk persoalan perubahan iklim. Berbeda dengan jenis transfer ke daerah lainnya, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), skema fiskal dana desa sangat fleksibel. Selagi formulasinya memenuhi syarat yang diatur di dalam undang-undang desa dan peraturan turunannya maka penambahan indicator bisa dilakukan. Itu telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan menambah alokasi afirmasi dalam formulasi terbaru dana desa.

Ketiga, kapasitas fiskalnya cukup besar. Pada 2019, alokasinya mencapai Rp 73 triliun dan akan naik setiap tahunnya. Sesuai amanat undang-undang desa, pemerintah secara bertahap akan mengalokasikan dana desa sebesar 10% dalam APBN. Artinya, peluang menaikkan kapasitas fiskalnya masih terbuka lebar.

Keempat, penggunaannya untuk fungsi ekologis sejalan dengan masalah dan tujuan dana desa yang diatur dalam undang-undang desa, yaitu pengentasan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Semua masalah itu, yakni kemiskinan dan ketimpangan terjadi di desa yang tutupan hutannya masih luas.

Untuk mendukung itu maka perlu perubahan formulasi dana desa dengan menambah komponen yang terkait fungsi ekologis. Indikator yang relevan adalah luas tutupan hutan di desa. Pemerintah bisa memasukkan indikator itu ke dalam alokasi afirmasi dana desa. Jadi, selain indicator afirmasi, yaitu desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi, bisa ditambahkan luas tutupan hutan.

Agar fungsi ekologisnya menjadi kental, komposisi dalam formulasi dana desa perlu diubah. Penulis mengusulkan alokasi dasar diturunkan menjadi 70%, alokasi berdasarkan formulasi tetap sebesar 20%, sedangkan fungsi afirmasi naik menjadi 10%.

Dengan formulasi di atas, desadesa yang memiliki tutupan hutan yang luas mendapatkan alokasi dana desa lebih besar. Ruang fiskal yang lebar itu bisa dimanfaatkan oleh desa untuk penguatan program perlindungan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang disesuaikan dengan konteks kebutuhan desa. Programnya bisa diintegrasikan dengan program perhutanan sosial dan reforma agraria di tingkat desa.

Pada akhirnya, memperkuat fungsi ekologis dalam kebijakan fiskal tak sekadar dari dana desa. Itu hanya satu dari sekian banyak instrumen yang bisa menjadi alternatif. Kita perlu merancang banyak skema, baik lewat anggaran Negara maupun kontribusi swasta karena kebutuhan pembiayaan perubahan iklim semakin besar ke depannya.

Wiko Saputra, Peneliti Kebijakan Ekonomi di Auriga Nusantara

Let's block ads! (Why?)

http://id.beritasatu.com/opini/transfer-dana-desa-berbasis-ekologis/183327

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Transfer Dana Desa Berbasis Ekologis - Investor Daily"

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.