Search

Tiga BUMN Raih Penghargaan Kepatuhan LHKPN dari KPK

Adapun Telkom tercatat telah mengimplementasikan pengelolaan LHKPN sepanjang tahun 2018 dengan tingkat pencapaian di atas 95 persen.

Dari sekitar 1.200 wajib lapor di lingkungan Telkom, sudah 98 persen yang melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN. 

Direktur Human Capital Management Telkom Herdy Harman mengatakan, perseroan telah memperoleh Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik tiga kali berturut-turut sejak 2016.

Tahun ini, prestasi Telkom bertambah dengan diperolehnya Penghargaan Pengendalian Gratifikasi. Prestasi yang diraih ini merupakan wujud komitmennya sebagai BUMN dan perusahaan publik yang menjalankan proses bisnis secara comply serta mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG. 

"Telkom sepenuhnya mendukung keyakinan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bebas korupsi. Kepatuhan seluruh jajaran Telkom dalam LHKPN dan pengendalian gratifikasi ini juga diharapkan dapat mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah guna membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif, dan efisien,” tegas Herdy.

Bagi PGN pun penghargaan ini bukan untuk yang pertama kalinya. Sebab di tahun lalu PGN mendapatkan penghargaan yang sama.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi PGN, karena hal ini menjadi bukti bahwa PGN sebagai Penyelenggara Negara secara transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.

"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Satuan Kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," tutup Rachmat.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3800867/tiga-bumn-raih-penghargaan-kepatuhan-lhkpn-dari-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tiga BUMN Raih Penghargaan Kepatuhan LHKPN dari KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.