Search

Pemerintah Siapkan Rp 20,9 T buat Aceh, Papua, dan Papua Barat

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,97 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 untuk tiga provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Angka Rp 20.979 triliun itu tertuang dalam Lampiran V Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November 2019 lalu.

Selain dana Otonomi Khusus bagi ketiga provinsi itu, dalam lampiran V Perpres No. 129 Tahun 2018 itu juga dicantumkan besaran Dana Keistimewaan bagi Provinsi Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta sebesar Rp 1,2 triliun.

Dalam laman Setkab, Senin (10/12/2018), mengenai dana Otonomi Khusus itu, dalam lampiran Perpres tersebut dibagi secara terinci, yaitu untuk:

a. Provinsi Papua sebesar Rp5,850 triliun;

b. Provinsi Papua Barat sebesar Rp2,507 triliun; dan

c. Provinsi Aceh sebesar Rp8,357 triliun.

Selain itu juga ada Dana Tambahan Infrastruktur Dalam Rangka Otonomi Khusus, yang dialokasikan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang keseluruhannya mencapai Rp 4,265 triliun.

Adapun rincian perolehan Dana Tambahan Infrastruktur Dalam Rangka Otonomi Khusus itu masing-masing:

a. Provinsi Papua Rp 2,824 triliun;

b. Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1,440 triliun.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3803438/pemerintah-siapkan-rp-209-t-buat-aceh-papua-dan-papua-barat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Siapkan Rp 20,9 T buat Aceh, Papua, dan Papua Barat"

Post a Comment

Powered by Blogger.