Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rancangan baru terkait perubahan sistem pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded. Nantinya, skema baru itu akan mulai diterapkan untuk PNS rekrutan 2020.
"Presiden Jokowi telah menyetujui dalam rapat terbatas (ratas) kepada menteri terkait," ucap Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja seperti ditulis Sabtu (1/12/2018).
Pria yang akrab disapa Iwan itu menjelaskan, saat ini Kementerian PAN-RB tengah menggodok rancangan skema pensiun fully funded untuk dijadikan peraturan pemerintah (permen). Permen kini tengah dalam finalisasi.
"Saat ini rancangan permennya sedang kami finalisasi, namun yang pasti sekarang sedang dilakukan simulasi di rancangan permen untuk sistem pensiun. Karena pensiun ini bakal terkait dengan gaji dan juga tunjangan," ujarnya.
Iwan menargetkan permen dana pensiun untuk skema fully funded tersebut bakal rilis di tahun 2019. Skema baru bertujuan agar tidak terlalu menguras Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti model lama yakni pay as you go.
"Sistem pay as you go itu dibayarkan pemerintah lewat APBN. Dengan skema fully funded, nantinya pemerintah dan ASN itu sendiri sama-sama iuran diawal," ungkapnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3796782/jokowi-setujui-skema-fully-funded-uang-pensiun-pns-seperti-apaBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Setujui Skema Fully Funded Uang Pensiun PNS, Seperti Apa?"
Post a Comment