Liputan6.com, New York - Harga minyak mentah acuan Amerika Serikat (AS) dan Brent naik delapan persen. Penguatan tersebut tertinggi sejak 30 November 2016. Namun, penguatan harga minyak itu belum diketahui jelas sebab utama pendorongnya.
Harga minyak telah terperangkap dalam koreksi pasar yang lebih luas karena penutupan pemerintah AS, tingkat suku bunga acuan bank sentral AS lebih tinggi, dan perang dagang AS-China yang tidak disukai investor. Hal itu memperburuk kekhawatiran atas pertumbuhan global.
"Pasar masih benar-benar peduli tentang permintaan. Aksi jual tidak menandakan kekuatan kepercayaan pada permintaan, tapi masih bertindak terlalu cepat. Kami masih percaya harga minyak USD 45 terlalu rendah," tutur Bernadette Johnson, Vice President Market Intelligence Drillinginfo, seperti dikutip dari laman Reuters, Kamis (27/12/2018).
Harga minyak acuan Amerika Serikat (AS) menguat USD 3,69 atau 8,7 persen ke posisi USD 46,22 per barel. Harga minyak meski melonjak tetapi susut hampir 40 persen dari level tertinggi Oktober 2018 di posisi USD 76 per barel.
Harga minyak Brent menguat USD 4 atau 8 persen ke posisi USD 54,47 per barel. Sebelumnya harga minyak sentuh level terendah sejak Juli 2017 di USD 49,93 per barel.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3857479/harga-minyak-menguat-8-persenBagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Minyak Menguat 8 Persen"
Post a Comment