1/5
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). OJK menyatakan hanya mengawasi p2p lending yang terdaftar yang jumlahnya mencapai 77 fintech. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3806405/foto-penjelasan-ojk-tentang-fintech-di-indonesia
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Penjelasan OJK Tentang Fintech di Indonesia"
Post a Comment