Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kapala Kejaksaan Tinggi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin tampil sebagai salah satu pembicara pada Focus Group Discussion (FGD).
FGD yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel diadakan di Hotel Lynt Kota Makassar, Jumat (28/12/2018).
Di hadapan ratusan Kades se-Sulsel, Salahuddin memaparkan paradigma baru Penegakan hukum dengan cara pencegahan.
Baca: VIDEO: Razia, Tim Gabungan Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Wara Timur Palopo
Baca: Kompleks Perumahan Matahari Pangkep Terendam Air Setinggi 70 CM
Baca: Cuaca Ekstrem, TRC BPBD Sidrap Siaga 24 Jam
Baca: Hingga 30 Desember, Beli Tiket Garuda Rute Bali Dapat Free Masuk Bird Park
Baca: Sebar DPTHP 2 di Masjid, KPU Soppeng Rahasiakan Tahun Kelahiran Pemilih
Baca: Larang Main Petasan, Lurah Hasanuddin Minta Warga Berzikir saat Tahun Baru
Baca: Penjelasan BMKG Terkait Gelombang Laut di Perairan Sulsel Meningkat
Baca: Wali Kota Makassar Perintahkan Siaga Mulai Pukul 18.00, ini Sebabnya
Baca: Promo Hanya Lima Hari di Indomaret, Beras Ramos Hanya Rp 58.500
Baca: Manokwari Papua Diguncang Gempa 6,1 SR, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
"Kejaksaan bukan sebuah industri yang semakin banyak produknya maka semakin dipandang efektiv," ujar Salahuddin.
Menurut Salahuddin Kejaksaan harus bergerak bersama seluruh elemen untuk mencegah korupsi.
Saat ini telah hadir TP4D guna melakukan Pendampingan Hukum dalam pengelolaan dana APBD maupun APBN selain peran dan fungsi DATUN pada Kejaksaan.
Salahuddin juga mengajak para Kades untuk memanfaatkan Instrumen TP4D agar terhindar dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan melawan Hukum dalam mengelolah dan memanfaatkan dana dana Desa.
"Bukan lagi eranya saling berhadap hadapan, masanya sekarang saling bergandengan wujudkan Pemerintahan yg bersih dari KKN," tuturnya
TSalah satu program unggulan Kejaksaan RI dewasa kini adalah Jaga Desa yamg juga merupakan bagian dari
Jaga Negeri.
"Jaksa akan selalu hadir buat mayarakat karena Jaksa adalah Sahabat Masyarakat, akhir kata Kasi penkum.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Cara Unduh dan Keunggulan SMK Online Bagi Personel Polres Maros
Baca: Dian Permana Poetra Ungkap Penyesalan Semasa Hidup Sebelum Kematiannya: Soal Gaya Hidup
Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen
Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!
Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Angkat Bicara
Baca: Kementan Pacu Purwakarta Tingkatkan Mutu dan Ekspor Benih Hortikultura
Baca: Bupati Adnan Lantik 31 Kepala Desa di Gowa
http://makassar.tribunnews.com/2018/12/28/cegah-korupsi-dana-desa-ini-pesan-kasipenkum-kejati-sulselbar-untuk-kepala-desaBagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Korupsi Dana Desa, Ini Pesan Kasipenkum Kejati Sulselbar untuk Kepala Desa - Tribun Timur"
Post a Comment