Search

Beli Rumah Subsidi Kini Bisa Melalui Online - Industry

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meluncurkan sistem subsidi checking secara online.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, bank pelaksana, pengembang dan stekholder perumahan lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi baik itu FLPP maupun SSB.

Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, lewat aplikasi ini masyarakat maupun bank pelaksana bisa mengetahui tentang pemanfaatan program subsidi perumahan. Khusus masyarakat, nantinya bisa mengetahui apakah dirinya bisa mengajukan untuk mendapatkan KPR subsidi atau tidak lewat website tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan melakukan pengecekan bisa langsung mengakses website online yang disediakan oleh PPDPP.

Adapun caranya adalah cukup dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah NIK diinput barulah masyarakat menekan tombol Check dan secara otomatis akan keluar tulisan bisa mengajukan atau tidak bisa mengajukan.

"Saat ini PPDP kembangkan sistem host to host dengan bank pelaksana supaya proses pertukaran data dan informasi menjadi lebih cepat akurat," ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Nantinya lanjut Budi, operasional dari website tersebut akan dipegang oleh PPDPP. Sebab, PPDPP merupakan Satuan Kerja yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri PUPR melalui koordinasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Let's block ads! (Why?)

http://www.industry.co.id/read/46728/beli-rumah-subsidi-kini-bisa-melalui-online

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beli Rumah Subsidi Kini Bisa Melalui Online - Industry"

Post a Comment

Powered by Blogger.