
Pada Jumat (21/12/2018), Inalum meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9.36% menjadi 51% dengan membayar US$ 3.85 miliar atau Rp 55 triliun. Sekaligus menjadi pengendali perusahaan yang memiliki Tambang Grasberg di Papua dengan kekayaan emas, perunggu, dan perak sebesar Rp 2,400 triliun hingga 2041.
"Kami menyayangkan adanya beberapa pengamat yang tidak membaca data dan Kontrak Karya (KK) PTFI sebelumnya, namun berani membuat analisa yang menyesatkan publik seolah-olah kami membeli Tanah Air sendiri," ungkap Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi A. Witular, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/12/2018).
Terkait dengan masa operasi tersebut, Perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki interpretasi yang berbeda atas isi pasal perpanjangan.
Pengertian FCX adalah bahwa KK akan berakhir pada tahun 2021, tetapi mereka berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara "tidak wajar". Interpretasi yang berbeda terkait kata "tidak wajar" ini harus diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase).
Dampak kedua adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90% ekonomi mereka digerakan oleh kegiatan PTFI. Tidak ada jaminan pula Indonesia dapat menang di arbitrase yang sidangnya dapat berlangsung bertahun-tahun. Jika kalah, pemerintah bisa diwajibkan membayar ganti rugi yang nilainya jauh lebih besar dari harga divestasi.
Di KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak berakhir, pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan Tambang Grasberg secara gratis. KK PTFI tidak sama dengan kontrak yang berlaku di sektor minyak dan gas jika kontrak berakhir langsung dimiliki oleh pemerintah.
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan karena sistemnya adalah KK yang sah, maka Freeport selalu mengancam akan membawa ke arbitrase jika dipaksa mendivestasikan saham 51% kepada Indonesia.
"Meski bisa dihadapi, tetapi tetap tidak ada jaminan menang bagi Indonesia jika ke arbitrase," jelas Mahfud. (ega/dna)
https://finance.detik.com/energi/d-4356375/akuisisi-freeport-disebut-beli-barang-sendiri-ini-penjelasan-inalumBagikan Berita Ini
0 Response to "Akuisisi Freeport Disebut Beli Barang Sendiri, Ini Penjelasan Inalum - detikFinance"
Post a Comment