Depok, Warta Kota -- Satu keluarga miskin atau warga tidak mampu yakni pasangan suami istri (pasutri) Hasan Effendi dan Nurul Chasanah (39), warga RT 05/16, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, ditolak pihak Kelurahan Beji dalam mendapatkan surat persyaratan pengajuan dana bantuan sosial (bansos) ke Pemkot Depok.
Karenanya pasutri yang dikaruniai satu anak dan tinggal mengontrak di Beji, Depok itu, makin tertekan secara ekonomi.
Apalagi Nurul Chasanah diketahui sedang menderita sakit paru dan dirawat di RSUD Depok di kelas 3.
Karena hanya berprofesi sebagai tukang urut, Hasan suami Nurul, kemudian mengajukan untuk mendapatkan bansos dari Pemkot Depok dengan meminta surat persyaratan dari Kelurahan Beji.
Namun upaya Hasan ditolak, meski mereka benar-benar keluarga tidak mampu.
Hasan mengaku mengajukan dana bansos ke Pemkot Depok yang tahun ini disediakan sebesar sekitar Rp 83 Miliar untuk membiayai istrinya yang sakit dan menopang hidup keluarganya.
Karena ditolak pihak Kelurahan Beji, Hasan mengadukan hal tersebut ke Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok.
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan mengatakan, pihaknya akan berupaya memediasi keluarga Hasan dengan Kelurahan Beji untuk mendapatkan surat persyaratan dalam mengajukan dana bantuan sosial (bansos) ke Pemkot Depok.
"Apalagi Hasan mengajukan dana bansos untuk biaya berobat istrinya saat ini. Sebab mereka tidak memiliki KIS atau kartu BPJS sehingga biaya pengobatan masih ditanggung sendiri," kata Roy kepada Warta Kota, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya demi kemanusiaan, semestinya Kelurahan Beji tidak menolak Hasan dan istri mendapatkan surat persyaratan untuk mengajukan dana bantuan sosial tersebut.
"Surat yang diperlukan keluarga ini dari Kelurahan Beji, untuk pengajuan bansos sebagai syarat, adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan Surat permohonan bansos ke Wali Kota," kata Roy.
Surat itu katanya berhak didapat Hasan dan keluarga, karena memang mereka adalah keluarga tidak mampu dan warga Depok.
"Semua itu mereka perlukan untuk proses mendapatkan surat jaminan pelayanan dari Pemkot Depok sebagai warga miskin atau tidak mampu. Jadi tidak seharusnya Kelurahan Beji menolak memberikan suat itu kepada mereka," kata Roy.
Roy berharap setelah dimediasi pihknya, maka Kelurahan Beji mau mengeluarkan sejumlah surat yang diperlukan keluarga Hasan untuk mendapatkan bantuan sosial guna membiayai istrinya yang sakit dan menghidupi keluarganya.(bum)
http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/30/warga-miskin-ditolak-kelurahan-beji-bikin-surat-persyaratan-pengajuan-bansosBagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Miskin Ditolak Kelurahan Beji Bikin Surat Persyaratan Pengajuan Bansos - Warta Kota"
Post a Comment