Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2020-2024. Dalam RPJMN tersebut terdapat pemetaan kebutuhan tenaga kerja di Tanah Air, mulai dari jumlah hingga sektor apa saja yang nantinya disiapkan untuk sumber daya manusia (SDM).
"Kita sedang susun kerangka teknokratis RPJMN 2020 hingga 2024, di situ ada tingkat kebutuhan SDM-nya, bukan hanya sektornya saja, tapi di level mana kita di sektor tersebut. Misal di pariwisata, apakah kita sudah bisa menyediakan semuanya atau masih perlu pendidikan dan pelatihan. Semua ada di RPJMN," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dalam diskusi Forum Meredeka Barat mengenai Pengurangan Pengangguran, di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (7/11/2018).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri memproyeksikan dalam RPJMN tersebut ada beberapa pekerjaan yang dinilai akan mengalami kenaikan atau penurunan untuk kebutuhan SDM-nya hingga tahun 2025.
Misalnya saja, kata Hanif, pada 2017 hingga 2020 pekerjaan yang akan naik antara lain trainer, perawat, manajer keuangan, pengacara, agen penjualan, analis, terapis fisiologis, penasihat keuangan, SDM, perawat, dokter, programmer, dan layanan berita reguler.
"Sementara pekerjaan yang turun antara lain manajer administrasi, mekanik, tukang cetak, pengantar surat, supir, petugas ekspedisi, pekerja pabrik, operator mesin jahit, perangkat komunikasi, dan radio," kata Hanif.
Kemudian selama tahun 2021 sampai 2025, pekerjaan yang akan naik antara lain pemeliharaan dan instalasi, mediasi, medis, analis data, manajer sistem informasi, konselor vokasi, dan analis dampak lingkungan.
Sedangkan pekerjaan yang turun, lanjut Hanif adalah resepsionis, tukang kayu, desain tiga dimensi, pengolah semikonduktor, teller bank, travel agents, juru masak fast-food, dan operator mesin.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3687701/pemerintah-bikin-peta-kebutuhan-tenaga-kerja-2020-2014Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Bikin Peta Kebutuhan Tenaga Kerja 2020-2014"
Post a Comment