
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan belum menetapkan sanksi pidana atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Teluk Karawang, Jawa Barat. "Saya belum melihat ke arah situ, kami lagi diskusi," kata dia saat ditemui Tempo di Kantor Kemenhub, Jumat, 2 November 2018.
Untuk indikasi pidana, Kementerian Perhubungan enggan mendahului dan lebih menanti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terlebih dahulu."Tapi saya lagi mau bahas, ada tidak yang sifatnya lebih preventif," ujar Budi Karya.
Baca: Lion Air Jatuh, Menhub Evaluasi Regulasi Penerbangan Mulai Besok
Budi Karya menjelaskan, saat ini sanksi yang diberikan barupa sanksi yang sifatnya personal kepada Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asyif dan perangkat teknik pesawat Lion Air PQ-LQP Boeing 737 Max 8. Jika mereka terbukti bersalah, maka Kemenhub akan meminta pertanggungjawaban dari orang-orang tersebut.
Belum ditetapkannya sanksi oleh Kementerian Perhubungan, kata Budi Karya, bukan berarti pemerintah mengistimewakan Lion Air. "Enggak gitu, saya sering suspend pesawat dia," ucap Budi Karya.
Peringatan, kata Budi Karya, juga sudah diberikan kepada Lion Air. Dia mengatakan, pasca terjadinya kecelakaan pesawat ini, Budi Karya kerap berbicara dengan Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dan Direktur Oprasional Daniel Putut Kuncoro Adi.
Baca: Pasca Lion Air Jatuh, Rampcheck Ditingkatkan ke Seluruh Maskapai
Pertemuan dengan pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, juga sudah dilakukan oleh Budi Karya. Dia menjelaskan pertemuannya di Tanjung Priok, saat memantau proses evakuasi korban dan pesawat Lion Air. "Namun, saya belum banyak bicara," kata Budi Karya.
Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan perusahaan siap bekerja sama dengan semua pihak agar kasus ini selesai dengan baik. Dia pun tak menampik jika pesawat ternyata sudah berulang kali mengalami kerusakan sebelum akhirnya benar-benar jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. “Sudah kami perbaiki juga secara internal, untuk keputusannya kami tunggu pemerintah saja,” kata Edward.
https://bisnis.tempo.co/read/1143048/menhub-belum-berikan-sanksi-ke-lion-air-ini-alasannya?BisnisUtama&campaign=BisnisUtama_Click_1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Belum Berikan Sanksi ke Lion Air, Ini Alasannya"
Post a Comment