Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV Jateng-DIY, terus menghimbau kepada masyarakat mampu ataupun pelaku usaha untuk tidak menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 kilogram (kg).
"Karena yang berhak menerima hanya 3 golongan saja, yakni rumah tangga, Pelaku usaha Mikro, dan nelayan," terang Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region IV PT Pertamina (Persero), Andar Titi Lestari, kepada Tribunsolo.com, Selasa (13/11/2018).
Batasan tiga golongan ini bertujuan agar subsidi dinikmati pihak yang tepat.
"Jadi dalam arti, subsidi tidak lagi ke produk, tapi ke penerima manfaat, yaitu tiga segmen tersebut," imbuhnya.
• Ducati Resmi Umumkan Berpisah dari Casey Stoner
Sementara Sales Executive Elpiji Soloraya Pertamina Marketing Operation Region (MOR ) IV, Adeka Sang Traga, mengatakan jelasnya untuk segmen rumah tangga, yakni dengan batasan penghasilan Rp 1,5 Juta ke bawah per bulan.
Kemudian usaha mikro, dengan pemakaian 1 Hingga 6 tabung per bulan.
"Mengetahui konsumsi ini dengan mekanisme wawancara," imbuhnya.
Harapannya LPG Subsidi ini dapat digunakan tepat sasaran. (*)
http://solo.tribunnews.com/2018/11/14/3-golongan-masyarakat-ini-bisa-nikmati-elpiji-3-kilogram-harga-subsidiBagikan Berita Ini
0 Response to "3 Golongan Masyarakat Ini Bisa Nikmati Elpiji 3 Kilogram Harga ..."
Post a Comment