Search

Usaha Pelayaran Soroti Pengenaan Tarif Pelabuhan

loading...

JAKARTA - Kalangan usaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) menyoroti pengenaan tarif pelabuhan yang dinilai tidak sesuai dengan praktik internasional dan tidak memiliki dasar kesepakatan antara pelayaran dan operator pelabuhan.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pengenaan tarif yang dimaksud adalah tarif jasa barang dan tarif progresif. Tarif jasa barang merupakan tarif yang dikenakan operator pelabuhan untuk consignee atau shipper.

"Praktik di lapangan, operator pelabuhan mengenakaannya kepada pelayaran. Alasannya, operator pelabuhan kerap memakan waktu yang lama untuk menerima pembayaran tarif jasa barang dari consignee atau shipper," kata Carmelita dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/10/2018)

Dia menegaskan bahwa pelayaran harus menanggung lebih dulu beban biaya tarif jasa barang, untuk selanjutnya pihak pelayaran yang menagih kepada consignee ataupun shipper. Bahkan, kata Carmelita, pelayaran harus menanggung lebih dulu tarif jasa barang di pelabuhan yang dinilai memberatkan dan dinilai tak lazim dalam praktik bisnis pelayaran internasional.

"Pada tarif progresif yang juga memberatkan pelayaran karena penerapannya tanpa berdasarkan service level agreement (SLA) atau service level guarantee (SLG) antara pelayaran dan operator pelabuhan. Kesepakatan SLA atau SLG dibuat dengan menimbang perfomance pelabuhan dan pelayaran," ungkapnya.

Carmelita juga mengatakan bahwa jika lambatnya produksifitas pelabuhan disebabkan oleh performance operator pelabuhan maka tarif progresif tidak bisa dibebankan kepada pelayaran, namun jika keterlambatan disebabkan pihak pelayaran tentunya tarif progresif menjadi beban pelayaran.

"Untuk itu, penerapan tarif progresif di pelabuhan tanpa adanya kesepakatan SLA atau SLG sulit diterapkan dan merugikan pelayaran. Kalau tidak ada SLA atau SLG, maka tarif tersebut sulit diterapkan," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1345442/34/usaha-pelayaran-soroti-pengenaan-tarif-pelabuhan-1539255551

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usaha Pelayaran Soroti Pengenaan Tarif Pelabuhan"

Post a Comment

Powered by Blogger.