JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Senin (22/10/2018). Rapat ini diinisiasi oleh Dewan Komisaris sebagai lanjutan dari hasil RUPS Tahunan pada 27 Juli lalu.
Pada RUPST dinyatakan seluruh direksi perseroan telah dicopot. Hal ini pun ditentang oleh pihak Dewan Direksi yakni Joko Mogoginta yang menyatakan hasil RUPST tidak sah, sebab pihak Dewan Direksi memilih walk out dari rapat.
Baca Juga: Hengky Koestanto Jadi Bos Baru TPS Food, Berikut Susunan Direksinya
Dalam RUPSLB hari ini, Dewan Direksi pihak Joko Mogoginta pun tidak hadir. Meski dikatakan, pihak Dewan Komisaris telah melayangkan undangan untuk hadir.
“Dalam rapat ini, kami undang direksi lama. Tapi sepanjang RUPSLB kami tidak melihat tanda-tanda datang dari beliau-beliau tersebut. Jadi kesimpulan kami beliau enggak hadir,” ujar Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya dalam konferensi pers di Citywalk Sudirman, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Meski demikian, Michael mengklaim bahwa hasil RUPSLB memang sah secara hukum, meski ditentang pihak Joko. Menurutnya, sah atau tidaknya keputusan dalam rapat bergantung pada kesepatakan pemegang saham.
Dalam RUPSLB ini setelah pemegang saham sepakat terjadi perubahan susunan direksi.
"Ini sekaligus mengkonfirmasi hasil RUPST pada 27 Juli 2018 lalu direksi telah diberhentikan dan dalam RUPSLB hari ini ditetapkan direksi yang baru," jelas dia.
Baca Juga: Direksi TPS Food 'Malas' Hadiri RUPLSB
Dia pun menyatakan, dalam pelaksanaan RUPSLB juga sudah memenuhi regulasi yang ada. “Kami berpedoman pada regulasi yang ada, POJK, UU anggaran dasar perseroan. Kami melihat bahwa apa yang kami lakukan sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya tak ambil pusing tentang pernyataan pihak Joko mengenai RUPSLB tidak sah, bahkan soal mengambil langkah hukum jika RUPSLB tetap berlangsung. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak hukumnya.
“Setiap orang memiliki hak hukumnya sendiri-sendiri, jadi kami tidak mempermasalahkan orang mau ambil langkah apa. Jadi kalau masalahnya pada legalitas kami tetap pada poin bahwa RUPSLB ini legal,” ujarnya.
Michael menyatakan, dengan bulatnya keputusan dari pemegang saham soal pergantian direksi dalam RUPSLB ini, maka meminta setiap pihak menghormatinya. "Marilah kita dengan segala kerendahan hati dan dengan legowo mau melakukan yang terbaik untuk AISA," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Joko memang menyatakan tak akan menghadiri RUPSLB yang dinilai ilegal, sebab sejak awal pihaknya menilai hasil RUPST tidak sah. Selain itu, hingga saat ini manajemen perusahaan pun masih berjalan di bawah kepemimpinan Joko.
"Enggak akan hadir (dewan direksi), kita lakukan upaya hukum kalau mereka (dewan komisaris) tetap lakukan kegiatan (RUPSLB)," kata Head Coorporate Finance TPS Food Yulianni Liyuwardi menyatakan di Gedung Plaza Mutiara, Jumat 19 Oktober 2018.
(kmj)
https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/278/1967449/rups-tps-food-dewan-komisaris-klaim-hasil-rapat-sahBagikan Berita Ini
0 Response to "RUPS TPS Food, Dewan Komisaris Klaim Hasil Rapat Sah"
Post a Comment