Search

Perbankan Diminta Buka Rekening lewat Online

BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan para perbankan untuk menyediakan pelayanan pembukaan rekening secara digital. Pasalnya OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh Bank Umum pada tanggal 8 Agutstus 2018 lalu.

Lewat pengembangan ini, nantinya masyarakat semakin dimudahkan oleh perbankan. Sebab, untuk membuka rekening, calon nasabah tidak perlu datang lagi ke bank.

BERITA TERKAIT +

Baca Juga: Siap-Siap, UKM Bisa Himpun Dana Publik

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Hari mengatakan, langkah ini sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang sudah semakin maju. Apalagi semua industri mulai bergeser ke arah digital.

Khusus di perbankan, pengembangan digital dinilai penting oleh OJK. Mengingat persaingan dengan jasa keuangan berbasis teknologi alias teknologi finansial (tekfin) semakin ketat.

Peralihan BI Checking ke OJK di Tahun 2018

Dirinya menyebut, jika perbankan tidak aktif berinovasi maka akan tergeser dengan perkembangan teknologi lainnya. Sebab, pola kebutuhan masyarakat saat ini juga mulai berubah menuju arah digital.

"Ya, udah banyak contohnya kan, kayak transportasi, media, kalau enggak ikutin perkembangan ya pasti ketinggalan,” ujarnya dalam acara media gathering di Hotel Ibis Style, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Anton mengatakan, saat ini perbankan tengah menunggu persetujuan dari Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar akses data pribadi masyarakat bisa langsung terhubung. Pasalnya, itu menjadi suatu syarat bagi masyarakat untuk membuat rekening.

“Data-data yang dimasukan ketika kita buat e-KTP itu, seperti sidik jari dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga: Cara OJK Kerek Pertumbuhan Investor lewat Teknologi Finansial

Dirinya mengakui, jika masalah Dukcapil menjadi penyebab lamanya perbankan untuk menyediakan layanan tersebut. Karena menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) maupun teknologi, semua sudah siap.

“Sebenarnya kalau secara teknologi, SDM, bank-bank itu siap semua. Cuma masalah data itu loh. Data pribadi. Yang memiliki data sah itu negara. Kalau data KTP udah diberi,” jelas Antonius. (yau)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/10/20/320/1966732/perbankan-diminta-buka-rekening-lewat-online

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perbankan Diminta Buka Rekening lewat Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.