Search

OJK Dorong Fintech Tingkatkan Pendanaan ke UMKM

loading...

JIMBARAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan Fintech sebagai platform inklusi keuangan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM dan Keuangan Syariah. Untuk mendukung pengembangan fintech, OJK sudah mengeluarkan berbagai ketentuan pengaturan dan pengawasan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, fintech memiliki tingkat penetrasi yang tinggi yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyasrakat terutama bagi segmen yang tidak memiliki akses luas terhadap keuangan seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Fintech memiliki kekuatan penetrasi besar yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki akses keuangan yang tepat serta untuk UMKM,” kata dia dalam pembukaan seminar OJK Fintech Talk “Utilizing Fintech as a Platform for Platform for Enhancing SMEs and Islamic Financing” di Bali, Jumat (12/10/2018).

Mempertimbangkan masih rendahnya penetrasi keuangan syariah di Indonesia, fintech juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperluas cakupan keuangan syariah dan pencapaian untuk mewujudkan tujuan keuangan syariah. Dengan layanan dan produknya yang lebih mudah, fintech dapat mendorong industri keuangan Islam maju dan mengatasi masalah yang telah menghambat pertumbuhan keuangan syariah.

OJK juga telah mendirikan Fintech Center yang dinamakan OJK infinity (Innovation center for digital financial technology). Fintech Center ini bertujuan untuk menjadi ekosistem untuk tempat berdiskusi antarpelaku dan regulator serta stakeholders.

Berdasarkan Fintech Report 2017, terdapat kurang lebih 196 Fintech rintisan di Indonesia dengan total investasi mencapai USD 176.75 million dan produk serta bisnis model yang baru. Hal yang sama terlihat dalam perkembangan model fintech peer to peer lending di Indonesia yang sampai Agustus 2018 mencapai 70 perusahaan dengan akumulasi nilai pinjaman Rp11,68 triliun, tumbuh 355,73% (ytd).

"Jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 150.061 entitas atau tumbuh 48,66% (ytd) dan rekening peminjam mencapai 1.846.273 entitas atau tumbuh 611,10% (ytd)," paparnya. Adapun Segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam perekonomian negara berkembang karena mencakup 60% dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi hingga 40% dari PDB.

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1345751/178/ojk-dorong-fintech-tingkatkan-pendanaan-ke-umkm-1539343881

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Dorong Fintech Tingkatkan Pendanaan ke UMKM"

Post a Comment

Powered by Blogger.