Search

Negara Kantongi Rp 1,1 Triliun dari Energi Panas Bumi

Liputan6.com, Jakarta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai Rp 1,1 triliun selama Kuartal III- 2018. Angka ini lebih tinggi 163 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 700 miliar.

  

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.

‎"PNBP meski lebih kecil dibanding migas dan minerba, tetapi capaiannya lebih tinggi dari target Rp 700 miliar," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Adapun PNBP sektor EBT disumbang dari iuran tetap eksplorasi, iuran tetap eksploitasi dan iuran produksi panas bumi.‎ 

Iuran tersebut dikeluarkan dari wilayah kerja panas bumi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) eksisting Rp 1,177 miliar dan izin wilayah kerja panas bumi Rp 27 miliar.

"Sektor ESDM merupakan salah satu penyumbang kontribusi pendapatan nasional meski kecil," tutur dia.

Rida pun berharap, PNBP dari sektor EBT yang hanya disumbang dari energi panas bumi akan terus meningkat sampai akhir tahun.

Untuk target 2018 sebesar Rp 700 miliar jauh lebih kecil dibanding 2017 sebesar Rp 933 miliar. Namun hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan DPR.

"Sampai kuartal 3 ini sudah mencapai Rp 1,1 triliun. Jadi artinya kita sudah mencapai 163 persen dari target mudah-mudahan ini semakin nambah," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3677306/negara-kantongi-rp-11-triliun-dari-energi-panas-bumi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Negara Kantongi Rp 1,1 Triliun dari Energi Panas Bumi"

Post a Comment

Powered by Blogger.