TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan harga BBM jenis premium akan dinaikkan, namun tidak sampai satu jam setelah diumumkan rencana tersebut langsung dibatalkan kembali oleh Jonan.
Lantas apa sebab dari drama pembatalan kenaikan BBM tersebut?
Pertama adalah kurangnya koordinasi.
Pasalnya Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Fajar Harry Sampurno menyebutkan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku bos dari Pertamina, baru tahu setelah Jonan mengumumkan hal tersebut.
Baca: Kemendikbud Dirikan 333 Sekolah Darurat di Sulawesi Tengah
Fajar menjelaskan seharusnya untuk mengumumkan kenaikan harga perlu terlebih dulu diadakan rapat koordinasi (rakor) antar pemangku kepentingan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang perekonomian.
Maka setelah ini, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Pertamina dan stakeholder yang mendukung pun telah dijadwalkan untuk melakukan rapat koordinasi.
"Biasanya untuk pengumuman ini memang diperlukan rakor yang dipimpin oleh Menko Perekonomian oleh karena itu mungkin akan segera dilaksanakan rakor," papar Fajar di Indonesia Paviliun IMF-WB 2018, Bali, Rabu (10/10/2018).
Baca: Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pencurian Motor Bermodus Kekerasan Hingga Gendam
"Untuk itu kami juga mendapat kabar Pak Jonan mengumumkan menunda kenaikan pada hari ini atau besok," sambung Fajar.
Kemudian untuk menaikkan harga BBM seharusnya mempertimbangkan Perpres Nomor 43 tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM seperti kemampuan daya beli masyarakat maupun kondisi keuangan negara.
"Kita juga tahu di Perpres 43 tahun 2018 ada tiga syarat pertimbangan yang perlu diperhatikan pertama kondisi keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, serta yang ketiga adalah kondisi riil ekonomi," tutur Fajar.
Lalu alasan kedua dibatalkannya kenaikan harga BBM karena Pertamina selaku penyalur BBM tidak siap untuk menaikkan harga premium karena pada pagi tadi (10/10/2018) Pertamina baru saja menaikkan harga pertamax.
Menurut Fajar, pihak BUMN tidak memungkinkan jika dalam satu hari ada dua kali kenaikan harga.
"Ibu menteri mengkroscek dengan Pertamina dan menyampaikan bahwa kami tidak siap untuk melakukan dua kali kenaikan dalam waktu satu hari. Jadi perlu waktu," pungkas Harry. (Tribunnews.com / Apfia Tioconny Billy)
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/10/11/kenaikan-bbm-sempat-dibatalkan-bos-pertamina-seharusnya-rakor-duluBagikan Berita Ini
0 Response to "Kenaikan BBM Sempat Dibatalkan, Bos Pertamina: Seharusnya Rakor Dulu"
Post a Comment