Oleh Lasarus Jehamat
Dosen Sosiologi Fisip Undana; Peneliti Institut Sophia Kupang
POS-KUPANG.COM - Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi termiskin di Indonesia. BPS NTT melaporkan pada Maret 2018, penduduk miskin di NTT bertambah 7,4 ribu orang.
Seperti dilaporkan banyak media, tingkat kemiskinan di NTT hingga Maret 2018 mencapai 21,35 persen. Disebutkan, pada Maret 2018, warga miskin di NTT mencapai 1,14 juta orang. Secara nasional, NTT menjadi provinsi ketiga termiskin di Indonesia (Pos Kupang, 17/07).
Kenyataan lain, NTT masuk lima besar Aparatur Sipil Negara (ASN) terkorup di Indonesia. ASN NTT berada di urutan keempat setelah ASN Provinsi Riau. Kemendagri (2018) merilis, jumlah ASN NTT yang berurusan dengan Tipikor sebanyak 183 orang (VN, 14/09).
Lima besar provinsi dengan jumlah ASN korup berturut-turut, Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Jawa Barat 193 orang, Riau 190 orang, NTT 183, dan Papua 146 orang.
Baca: Intip Ramalan Keuangan Berdasarkak Zodiak Minggu ini, 8-14 Oktober 2018: Capricorn Ada Pemasukan!
Baca: Penggemar Drama Korea, Intip 10 Drakor Yang Bakal Tayang Bulan Oktober 2018
Baca: Fans Pingsan Saat Nonton Konser BTS, ini yang Dilakukan Jimin. Daebak!
Data di atas bisa sedikit memberikan gambaran relasi kemiskinan dan korupsi. Bahwa ada hubungan yang lurus antara perilaku korupi dengan tingkat kemiskinan. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin tinggi pula angka kemiskinan. Semakin banyak orang yang terlibat korupsi di suatu daerah, semakin tinggi juga kemiskinan di daerah tersebut.
Variabel kemiskinan memang tidak sesederhana seperti kesimpulan itu. Meski demikian, fakta menunjukan, korupsi berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan. Dua provinsi yang tingkat korupsinya tinggi (Papua dan NTT) memiliki angka kemiskinan yang juga tinggi.
Karena itu, untuk NTT, jika ada yang mengatakan bahwa kemiskinan terjadi karena stigma harus pula digugat dan laik diperiksa. Digugat karena pernyataan itu akan mengabaikan variabel internal kemiskinan. Dengan kata lain, pernyataan bahwa kemiskinan merupakan fungsi dari stigmatisasi sosial menjadi amat diragukan.
Harus diakui bahwa selama ini, pengambil kebijakan di daerah ini tidak pernah mengaku dosa. Pengambil kebijakan jarang mengaku salah atas perbuatan melanggar dan melawan hukum. Belum pernah terdengar suara dari pengambil kebijakan bahwa kemiskinan disebabkan karena salah urus dan salah aparat. Politik cuci tangan Pilatus sering ditunjukan oleh elite di daerah ini.
Pakem klasik ala aristokrat yang sering diucapkan ialah elite can do no wrong. Elite tidak pernah bersalah. Elite kekuasaan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Secara lebih operasional, pejabat dan pengambil kebijakan di daerah ini sering menepuk dada dan mengatakan bahwa aparat negara tidak pernah mencuri uang rakyat.
http://kupang.tribunnews.com/2018/10/07/kemiskinan-ntt-dan-korupsi-asnBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemiskinan NTT dan Korupsi ASN"
Post a Comment