Search

Kemenag: 217.251 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018

e. Pada saat SKD, peserta wajib membawa:

1. Cetakan (print out) Kartu Peserta Ujian yang akan ditukarkan dengan yang sudah di tanda tangan panitia saat registrasi SKD.

2. e-KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencamtumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.

4. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM, Paspor.

f. Peserta SKD yang pada saat SKD tidak membawa dokumen sebagaimana dipersyaratkan pada poin e tidak dapat mengikuti ujian SKD.

g. Ketentuan pakaian pada saat SKD:

1. Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).

2. Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta menggunakan sepatu (rapi dan sopan)

h. Peserta SKD hadir 120 (seratus dua puluh) menit sebelum SKD dimulai.

Untuk persyaratan lain-lain dan lebih lengkapnya klik di sini untuk membaca pengumuman resmi Kemenag.

Peserta juga diingatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk senantiasa memantau situs instansi dan media sosial instansi untuk mendapat informasi terbaru. Kelalaian peserta dalam mengikuti informasti terbaru menjadi tanggung jawab peserta masing-masing

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3674974/kemenag-217251-peserta-lolos-seleksi-administrasi-cpns-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenag: 217.251 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.