Search

Dana Desa untuk Atasi Stunting

Sedangkan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemdes PDTT Samsul Widodo menyatakan, kementeriannya mengizinkan penggunaan dana desa untuk mengatasi stunting. Dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan intervensi gizi dan mendatangkan bidan. Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan air bersih dan perbaikan sanitasi untuk mencegah infeksi pada bayi yang dapat memicu stunting.

“Kebijakan tersebut dikeluarkan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo setelah Presiden Jokowi menggelar rapat kabinet dan menginstruksikan penanganan stunting secara lintas sektoral,” kata dia.

Dalam menangani stunting, lanjutnya, hal yang paling penting dilakukan adalah mengedukasi masyarakat desa bahwa bayinya berpotensi menderita stunting. Oleh karena itu pemerintah berusaha membangun kesadaran warga desa untuk bersama-sama mengatasinya.

Data Kemdes PDTT menunjukkan, desa-desa yang memiliki penderita stunting dalam jumlah besar umumnya tak memiliki infrastruktur memadai, seperti air bersih dan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). Dengan jumlah dana desa minimal Rp 800 juta, perbaikan sanitasi dan penyediaan air bersih bisa diprioritaskan. (sp)

Baca selanjutnya di http://id.beritasatu.com/home/dua-penyebab-stunting/181857

Let's block ads! (Why?)

http://id.beritasatu.com/national/dana-desa-untuk-atasi-stunting/181858

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Desa untuk Atasi Stunting"

Post a Comment

Powered by Blogger.