Search

Grab Pecat Sopir yang Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan

Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen Grab akhirnya angkat suara dan mengambil sikap tegas terkait dengan dugaan pelecehan seksual pengemudi Grabcar terhadap penumpang perempuan.

Ridzki Kramadibrata, Managing director Grab Indonesia menegaskan pihaknya memiliki standar prosedur untuk sejumlah pelanggaran, termasuk kasus pelecehan yang dilakukan pengemudi.

"Kalau dilakukan pelanggaran oleh pengemudi, secepatnya kita melakukan suspens kepada pengemudi yang dilaporkan atas suatu hal," terang Ridzki usai jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/10).


Ridzki juga menuturkan pihak Grab telah melakukan pemanggilan kepada masing-masing pihak pengemudi dan penumpang. Tahapan pemanggilan dilakukan dengan meminta klarifikasi terpisah, pertama pemanggilan melalui telepon berlanjut pemanggilan secara khusus.

Grab disebut memiliki tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan mitranya. Ridzki menerangkan perusahaan menghormati privasi kedua pihak dalam menyelesaikan setiap pelanggaran.

"Kalau dirasa dibutuhkan, kita bersedia melakukan pendampingan apakah dari segi hukum atau sepanjang kasus terjadi. Bagi kami keselamatan adalah hal utama," katanya.

Ridzki menerangkan pihaknya selalu mengedepankan standar prosedur, termasuk meminta klarifikasi atas kasus pelanggaran.

Sebelumnya, lewat lini masa Twitter seorang pengguna melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi Grabcar. Selain mendapatkan perlakuan tak senonoh, penumpang perempuan tersebut juga mendapatkan teror dari pengemudi Grabcar yang ditumpanginya lewat pesan singkat.

Dalam pesan yang disampaikan, pengemudi yang sama kembali melakukan pelecehan seksual dan memberikan ancaman. (jnp/evn)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181010152010-185-337319/grab-pecat-sopir-yang-diduga-lecehkan-penumpang-perempuan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Grab Pecat Sopir yang Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan"

Post a Comment

Powered by Blogger.