LIWA (Lampost.co) -- Dana desa tahap III Kabupaten Lampung Barat direncanakan akan masuk ke kas daerah pada 17 Oktober mendatang.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Ruliansyah, mendampingi Kepala BPKD Lambar Sudarto, Senin (15/10/18), mengatakan jika dana desa tahap III untuk seluruh pekon di Lampung Barat baru akan ditransfer ke kas daerah pada Rabu (17/10/18) mendatang.
"Dana desa tahap III sebesar Rp44,993 miliar untuk 131 pekon di Lambar itu baru masuk ke kas daerah pada 17 Oktober mendatang," kata Ruliasyah.
Ruliansyah, mengaku hingga saat ini pihaknya juga belum menerima satupun usulan pencairan dari pekon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP) Lambar.
"Apabila dana sudah masuk ke kas daerah maka pencairan dapat dilaksanakan setelah adanya pengajuan dari pekon melalui dinas terkait," kata dia.
EDITOR
Winarko
TAGS
KOMENTAR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa Tahap III Lambar Segera Masuk Kas Daerah"
Post a Comment