Search

Tersisa Dua Desa Ajukan Syarat Dana Desa Tahap II di Mukomuko

BENGKULU, NNC - Memasuki bulan Juli, pencairan dana desa tahap kedua akan berlangsung, yaitu sebesar 40 persen. Untuk di kabupaten Mukomuko, Bengkulu mayoritas desa sudah mengajukan persyaratan pencairan dana desa hanya tersisa 2 desa yang belum mengajukannya dana desa. 

"Sebanyak 146 dari 148 desa di daerah ini  sudah memasukan berkas pengajuan pencairan dana desa tahap kedua. Meskipun masih ada dua desa lagi yang belum menyampaikan pengajuan," kata Eka Purwanto, Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Minggu (1/7/2018).

Di Mukomuko, pengajuan pencairan dana desa tahap kedua untuk tahun ini banyak mengalami keterlambatan karena pada tahap pertama pencairan dana desa terpaksa mundur selambatnya pada pertengahan Juni 2018.

Seperti pada umumnya, lambatnya realisasi pencairan dana desa akibat penyusunan peraturan desa yang masuk dalam RAPBDes. Desa-desa tersebut terkendala masalah teknis pembuatan perencanaan pembangunan fisik sarana dan prasarana desa yang masuk dalam APBDes tahun ini.

"Perdes yang diajukan oleh desa harus melalui proses di tingkat kabupaten setempat." 

Eka Purwanto kemudian menargetkan, nantinya semua desa telah mengajukan pencairan dana desa tahap kedua paling lambat minggu keempat bulan Juli tahun ini.

Diketahui, ada 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di kabupaten Mukomuko, tahun ini akan mendapatkan dana desa sebesar Rp106 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp51 miliar.

Let's block ads! (Why?)

http://www.netralnews.com/news/kesra/read/148879/tersisa-dua-desa-ajukan-syarat-dana-desa-tahap-ii-di-mukomuko

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tersisa Dua Desa Ajukan Syarat Dana Desa Tahap II di Mukomuko"

Post a Comment

Powered by Blogger.