Laporan Reporter Kontan, Adinda Ade Mustami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Rancangan anggaran tahun depan berpotensi mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan terkini dan persetujuan anggota dewan.
Utamanya, perubahan berupa tambahan anggaran pada beberapa pos belanja negara. Selama sepekan kemarin, pemerintah dan DPR telah melakukan pembahasan anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L).
Beberapa diantaranya, mengusulkan tambahan anggaran dari pagu indikatif yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2019 dan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Pertama, usulan tambahan subsidi listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun depan sebesar Rp 1,2 triliun dari pagu indikatif tahun depan sebesar Rp 57,6 triliun.
Penambahan ini menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk penyambungan listrik dan telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Baca: Belasan Truk Isuzu ELF NMR 71 Ramaikan Kontes Modifikasi Jogjakarta Truck Festival 2018
Kedua, usulan tambahan anggaran oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8,7 triliun untuk 2019 untuk pembagunan jalan hingga penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehingga, total anggaran kementerian ini naik menjadi Rp 110,7 triliun dari pagu indikatif RAPBN 2019 sebesar Rp 102 triliun.
Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun.
Sehingga, dari pagu indikatif awal yang hanya Rp 76,2 triliun, usulan anggaran Polri untuk tahun depan naik menjadi Rp 120,6 triliun.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/09/09/target-target-indikatif-di-rapbn-2019-berpeluang-berubah-tapi-tetap-ada-defisit-anggaranBagikan Berita Ini
0 Response to "Target-target Indikatif di RAPBN 2019 Berpeluang Berubah, Tapi Tetap Ada Defisit Anggaran"
Post a Comment