Laporan Reporter Kontan, Anggar Septiadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (persero) enggan menyerahkan aset PT Kertas Leces (persero) ke tangan para kreditur.
Selasa kemarin, Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan permohonan pailit Kertas Leces setelah dinyatakan gagal memenuhi perjanjian perdamaian yang diajukan 15 karyawannya.
"Secara hukum, Leces nanti akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan secara bersamaan, kami akan melanjutkan negosiasi dengan calon investor," kata Direktur Utama PPA Henry Sihotang saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/9/2018).
Henry menjelaskan, saat ini PPA bersama Kementerian BUMN, dan Leces tengah menyempurnakan kajian soal restrukturisasi Leces.
"Sebetulnya kami sedang finalisasi kajian karena ada calon investor yang berminat bekerjasama. Semiga kalau kasasi nanti berhasil, kita akan segera operasionalkan pabrik," paparnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Utama Leces Syarif Hidayat sempat menyatakan kepada Kontan.co.id bahwa setidaknya ada tiga investor yang menaksir Leces.
Baca: Juru Bicara Pasangan Jokowi-Maruf Akui Land Rover 109 V8 Punya Tunggakan Pajak
Dua di antaranya adalah PT Limeda Internasional, dan PT Sinar Energi Perkasa, satunya lagi adalah perusahaan asing.
Sinar dan Limeda disebut Syarif telah menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk membeli Leces. Namun baru Limeda yang memberikan ketersediaan dana (proof of fund) senilai EUR 800 juta.
Namun, ketika dikonfirmasi kembali Syarif bilang pilihan mulai mengerucut. Meski ia tak mau menyebut siapa investor tersebut.
Baca: DFSK Glory 580 Ramaikan Pasar SUV di Kota Medan
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/09/26/pemerintah-ingin-batalkan-putusan-pailit-kertas-leces-di-mahkamah-agungBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Ingin Batalkan Putusan Pailit Kertas Leces di Mahkamah Agung"
Post a Comment