Search

DPR Pangkas Usulan PMN, Ada Desa yang Tertunda Nikmati Listrik

Sebelumnya, usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 ‎disetujui Komisi VII DPR. Usulan tersebut antara lain subsidi penyambungan listrik.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambut baik keputusan rapat komisi VII DPR dengan jajaran instansinya. Hasil keputusan tersebut akan dilanjutkan pembahasannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Mengenai penetapan asumsi dasar makro sebagaimana yang sudah dilaksanakan rapat pada 13 September 2018 lalu dan dilanjutkan dengan beberapa eselon 1, SKK Migas, BPH Migas dan Direksi PLN bersama bapak ibu dan pimpinan Komisi VII, telah diperoleh kesepakatan seperti dinyatakan Pak Ketua tadi, Kami terima dengan baik. Kami anjurkan pimpinan melanjutkan ke Banggar," kata Jonan, di Gedung DPR, Senin malam 17 September 2018.

Adapun asumsi makro yang telah disepakati adalah harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP pada 2019 sebesar USD 70 dolar per barel.

Kemudian besaran lifting migas sebanyak 2.025 ribu BOEFD, cost recovery USD 8 miliar-USD 10 miliar, subsidi solar Rp 2.000 per liter. Kemudian subsidi listrik Rp 57 triliun dan tambahan subsidi penyambungan Rp 1,2 triliun‎.

Dalam postur asumsi makro RAPBN 2019 tersebut, Kementerian ESDM memasukkan subsidi baru, yaitu penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun, daya listrik yang disambung sebesar 450 Volt Ampere (VA).

Sebelumnya Jonan mengungkapkan, dari anggaran Rp 1,21 triliun, bisa menomboki penyambungan listrik 2,4 juta rumah tangga tidak mampu, dengan besaran subsidi Rp 500 ribu per rumah tangga. Adanya subsidi tersebut akan dapat mempercepat sambungan listrik pada keluarga tidak mampu.

‎"Kami sudah bicarakan dengan PLN Kementerian Keuangan, subsidi menjadi Rp 500 ribu, itu bisa 2,4 juta keluarga segera dipasang listriknya‎," tutur Jonan.

‎Menurut Jonan, rumah tangga yang akan mendapat subsidi penyambungan listrik letaknya bukan di wilayah terpencil yang belum terdapat jaringan kelistrikan, tetapi di wilayah yang sudah ada jaringan listriknya. Namun, rumah tangga tersebut tidak mampu untuk menyambung listrik.

"Untuk diketahui di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta ada calon pelanggan baru yang tidak mampu menyambung daya, bukan tidak mampu bayar bulanan. Ini bukan di tempat jauh-jauh, di DKI ada 30 ribu sampai 35 ribu yang tidak mampu menyambung listrik," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Setelah 73 tahun Indonesia merdeka, warga di pedalaman Pulau Buru akhirnya menikmati listrik hasil swadaya masyarakat dan relawan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3651341/dpr-pangkas-usulan-pmn-ada-desa-yang-tertunda-nikmati-listrik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Pangkas Usulan PMN, Ada Desa yang Tertunda Nikmati Listrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.