Search

Kemenkominfo Janji Mesin Pencari Bebas Gambar Poronografi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gambar berbau pornografi tampaknya bakal diblokir di internet. Ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertemu dengan 15 penyedia layanan internet (ISP) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Gedung Kemenkominfo di Jakarta, Jumat (3/8).

Dari pertemuan tersebut, Kemenkominfo akan menguji coba penapisan gambar yang bermuatan pornografi dalam fitur pencarian aman di internet (safe search).

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pekan depan, Selasa (7/8), setidaknya gambar-gambar syarat muatan pornografi tidak lagi bisa diakses di mesin pencari semisal Google dan sejenisnya.

“Jadi kalau masyarakat melakukan search dengan kata-kata pornografi dan kemudian pindah ke (menu) image-nya tidak ada lagi gambar-gambar berbau porno,” katanya kepada awak media.

Samuel menerangkan, penapisan dilakukan karena banyak laporan dari pengguna instagram bahwa konten pornografi tidak lagi keyword-nya, melainkan gambarnya. “Sekarang kan mereka menaruhnya bukan di kata-kata eksplisit tadi, tapi sudah di lain-lain. Memang kita sudah kucing-kucingan terus,” ungkap pria yang karib disapa Semmy itu.

Kemudian dirinya juga menyebut bahwa beberapa operator telah melapor inisiatif dan permintaan Kemenkominfo untuk penapisan gambar yang bermuatan pornografi di fitur pencarian website atau safe search.

Terkait dengan hal itu, Semmy berujar bahwa operator telah mengimbau Kemenkominfo dan sekarang sedang diterapkan live-nya. Beberapa operator nantinya akan menjalankan sistem pemblokiran gambar porno tersebut. Semmy berharap, Selasa (7/8), sudah selesai semua.

“Selasa depan paling tidak kita sudah bisa mengurangi, mulai satu-satu kita cek lagi. Jadi di semua search engine kita coba apakah masih ada atau tidak. Mudah-mudahan Selasa ini semua sudah bisa diimplementasikan,” ungkapnya.

Mengenai standar acuan pornografi, Semmy menyebut yang dilakukan Kemenkominfo dan pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai dasar dan acuannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, secara teknis Semmy menjelaskan ketika akan dilakukan pencarian dengan keywords tertentu maka gambar yang mengandung pornografi sudah tidak muncul. Sebab yang ada selama ini sejak inisiasi ini berjalan adalah situs dengan keywords tertentu memang sudah tidak ada lagi. Namun ketika berpindah ke menu ‘image’, maka gambarnya masih muncul.

“Nanti gambarnya bisa hilang atau diblur,” jelasnya seraya menunjukkan fitur safe search on yang bisa menghilangkan gambar bermuatan pornografi dari hasil pencarian di peramban.

Terakhir, menurut Semmy, penghilangan gambar ini bukan terjadi di fitur pencarian website, melainkan pada penyedia jasa internet. “Ini bukan di google-nya tapi di ISP-nya. Kalau kita blokir kan di ISP-nya,” katanya. (ryn/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://fajar.co.id/2018/08/04/kemenkominfo-janji-mesin-pencari-bebas-gambar-poronografi/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkominfo Janji Mesin Pencari Bebas Gambar Poronografi"

Post a Comment

Powered by Blogger.