Search

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melaporkannya

Pertama adalah lapor secara online melalui situs. Cara melaporkan penipuan online ini bisa dikatakan lebih cepat caranya karena kamu tak perlu keluar rumah dan bisa dilakukan kapan saja, apalagi jika kamu baru menyadari malam-malam kalau telah menjadi korban penipuan online. Ada beberapa situs yang bisa kamu kunjungi seperti:

- Kredibel.co.id

Kredibel.co.id adalah situs yang bisa mengidentifikasi para si pelaku penipuan online. Cara melaporkan penipuan online shop di sini sangat mudah karena kamu cukup memasukkan nomor rekening atau nomor ponsel penjual. Nantinya situs ini akan melacak riwayat penjual berdasarkan keluhan dan laporan dari orang lain yang sudah pernah bertransaksi dengan penjual atau toko online tersebut.

- Lapor.go.id

Kalau situs Lapor.go.id ini merupakan situs yang dikembangkan oleh Staf Kepresidenan. Sebenarnya situs ini tak hanya bisa untuk melaporkan jenis kejahatan penipuan online saja, tapi juga jenis kejahatan lainnya karena memang basicnya adalah untuk layanan pengaduan atau pelaporan online. Kalau kamu terkena penipuan online, kamu bisa melaporkannya melalui situs ini, baik itu dari kronologi kejadian hingga bukti-bukti penipuan online.

Nantinya pihak administrator yang terdiri dari 81 kementrian atau lembaga, 44 BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan 5 Pemda (Pemerintah Daerah) ini akan menindaklanjuti pelaporanmu kepada pihak kepolisian terkait.

Baca juga: Alasan penting mengapa kamu perlu punya kartu kredit Citibank

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3609541/jadi-korban-penipuan-online-begini-cara-melaporkannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melaporkannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.